Dugaan adanya mafia di bisnis pertambangan ini dirasakan pelaku usaha, pengamat, dan wakil rakyat. Mereka gerah dengan kondisi ini dan meminta pemerintah segera membentuk tim untuk memberantas praktik ini.
Budi Santoso, Ketua Working Group Kebijakan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengatakan, pembentukan tim anti mafia tambang menjadi keniscayaan, untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di tanah air. “Kalau tidak segera dibentuk, peran pertambangan bagi pertumbuhan ekonomi akan terus seperti ini saja,” kata Budi, awal pekan ini.
Pemberantasan mafia tambang perlu dilakukan agar agenda proyek listrik 35.000 megawatt (MW) dengan jumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 20.000 MW bisa tercapai. Apalagi, Indonesia punya pengalaman gagal menyelesaikan proyek listrik tahap 10.000 MW.
Pemerintah perlu membentuk tim pemberantasan mafia tambang untuk mempersempit ruang gerak oknum pengusaha, aparat penegak hukum, maupun pejabat pemerintah yang merongrong program nilai tambah batubara ini. “Pemanfaatan batubara di dalam negeri harus jadi agenda utamanya,” kata Budi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun mesti melibatkan pihak independen bila ingin serius memperbaiki tata kelola pertambangan. Tim harus berani mengevaluasi semua peraturan perundang-undangan dan turunannya yang bertentangan dengan UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
“Presiden Joko Widodo harus berani merevisi kebijakan-kebijakan pemerintah sebelumnya yang tidak sesuai UU Minerba, seperti renegosiasi kontrak, hilirisasi mineral, serta kewajiban divestasi,” jelas Pengamat Pertambangan Simon Sembiring.
Meski begitu, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pembentukan mafia pertambangan belum masuk agenda prioritas. Sebab pihaknya masih berupaya melakukan perbaikan dari dalam. Misalnya, dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penertiban izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah.
“Kami lihat nanti. Kalau Direktur Jenderal Mineral dan Batubara merasa sudah bisa di dalam, ya silahkan saja. Namun, kami pun bisa mengajak orang-orang independen untuk memberikan pandangan alternatif,” ujar Sudirman.
Kardaya Warnika, Ketua Komisi VII DPR RI bilang, DPR membentuk panitia kerja (panja) mengevaluasi pengusahaan minerba. Panja akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan tambang, “Perlu terobosan agar tidak krisis energi,” katanya. Mari kita tunggu.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar