ITMG Tutup IUP Kitadin di Bontang

batubara-1JAKARTA. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menutup satu tambang batubara yang sudah habis cadangannya. Saat ini ITMG tengah melakukan tahapan penutupan untuk dilakukan reklamasi pasca tambang.

Direktur Utama ITMG Pongsak Thongampai menyatakan, pihaknya menutup salah satu konsesi tambang batubara dibawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kitadin Tandung Mayang di Bontang Kaltim pada Mei 2015. “Kitadin Tandung Mayang menyelesaikan operasi komersial karena cadangan batubaranya habis dan segera memasuki tahapan tutup,” kata dia kepada KONTAN, Kamis (4/5).

Dia menyatakan, setelah penutuapn konsesi tambang Kitadin Tandung Mayang ini, Indo Tambangraya akan mereklamasi dan merehabilitasi atas bekas lokasi pertambangan sambil menutupi lubang-lubang bekas tambang.

Meski sudah ditutup, Pongsak menjelaskan, penutupan konsesi tambang Kitadin Tandung Mayang ini tidak berpengaruh signifikan pada total cadangan batubara ITMG. Hal ini karena cadangan terbukti perusahaan saat ini mencapai 147,2 juta ton. “Cadangan terbukti batubara Kitadin Tandung Mayang hanya sebesar 1,8 juta ton,” kata dia.

Sedangkan potensi cadangan sisanya berada di anak usaha ITMG yang lain seperti PT Bharinto Ekatama dan PT Trubaindo Coal Mining.

Dia menuturkan, pada tahun 2014 lalu, Kitadin hanya memproduksi sebesar 1,92 juta ton batubara atau berkontribusi sebesar 6,4% terhadap total produksi PT Indo Tambangraya yang berjumlah 29,85 juta ton.

Dengan penutupan konsesi tambang Kitadin Tandung Mayang, Pongsak menyatakan, ITMG akan terus berusaha menambah cadangan batubara, baik dari konsesi tambang yang ada, maupun dari kemungkinan akuisisi konsesi tambang batubara yang baru.

Selain terus akan menambah cadangan batubara, ITMG juga sedang mengikuti tender pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mereka ingin mengikuti tender PLTU dengan kapasitas 2×1000 megawatt (MW). Investasi untuk pembangunan PLTU ini bisa menghabiskan dana sebesar US$ 1 juta sampai US$ 2 juta per MW.

Dana pembangunan PLTU ini berasal dari internal pemegang saham, maupun dari pinjaman perbankan ataupun dengan penerbitan obligasi. Meski demikian, ia masih enggan mengungkap lokasi pasti PLTU itu. Batubara yang dibutuhkan untuk PLTU dengan kapasitas 2×1000 MW sebesar 24.400 ton per hari atau 7,1 juta ton per tahun dengan kalori 4500 kkal/kg dan pasokan akan didapat dari tambang milik ITMG atau membeli.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar