Pemerintah Harus Melobi Eropa Menurunkan Bea Masuk Tuna

tunaJAKARTA. Pengusaha tuna mendesak pemerintah meminta Uni Eropa (UE) memberikan insentif berupa penurunan tarif impor atau bea masuk (BM) produk tuna asal Indonesia. Sebab, produk tuna asal Indonesia telah mengantongi sertifikat hasil tangkapan ikan (SHTI) sebagaimana disyaratkan UE.

Asal tahu saja, saat ini, produk tuna Indonesia yang diekspor ke UE kena tarif BM sebesar 18% dari harga. Ivan Amin, Ketua Bidang Pemasaran Luar Negeri Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) mengatakan, selama ini, sebagian besar eksportir tuna ke UE adalah nelayan dan pemilik kapal kecil di dengan berat di bawah 30 gross ton (GT).

Sebagai syarat ekspor, mereka ingin dituntut mengantongi SHTI dari Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar produknya diterima di UE yang membawahi 28 negara. Dengan adanya SHTI ini, semua data dan dokumen ikan tersebut jelas dan bisa ditelusuri. “Kami meminta agar hasil tangkapan nelayan dihargai dengan memberikan keringanan tarif masuk ke UE,” ujar Amin kepada KONTAN, Rabu (10/6).

Amin berharap tarif bea masuk ke UE tersebut diturunkan hingga 0%. Bila itu dipenuhi, ia yakin nelayan kecil yang mengantongi SHTI semakin produktif dan menghasilkan ikan tuna berkualitas.

Namun, lantaran ini merupakan kebijakan antar-negara, ia mendesak KKP bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemdag) menyuarakan hal ini ke UE. Sebab, Amin bilang, Minister Counsellor European Union Franck Viault saat berkunjung ke Bali belum lama ini, mengatakan bahwa kebijakan penurunan BM tergantung negosiasi pemerintah, yakni Kemdag dan KKP, dengan pihak UE.

Hanya saja, sejauh ini, pemerintah belum merespon permintaan itu. Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut P. Hutagalung belum merespon panggilan telepon dan pesan singkat dari KONTAN.

Hingga Juni ini, ekspor perikanan ditargetkan meningkat menjadi US$ 2,5 miliar. Sebelumnya, nilai ekspor perikanan kuartal I-2015 sebesar US$ 969 juta, turun 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar US$ 1,068 miliar. Volume ekspor perikanan kuartal I-2015 tercatat 245.084,9 ton, atau turun 16,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 293.6244,4 ton.

 

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar