Kenaikan Tarif Listrik Turunkan Daya Beli

downJAKARTA. Tambahan beban baru nampaknya harus dipanggul konsumen listrik. Terhitung mulai 1 Juli lalu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menaikkan tarif listrik nonsubsidi. Kenaikan tarif listrik ini menyasar pelanggan listrik dengan daya 3.500 colt-ampere (VA) ke atas. Rata-rata kenaikan 1,55% dari tarif listrik bulan Juni 2015.

Sampurni, Manajer Senior Komunikasi PT PLN, mengatakan, kenaikan tarif kali ini adalah penyesuaian tarif atas konsisi makro ekonomi hingga bulan Juni 2015.

Sejak awal tahun, pemerintah mengubah basus perhitungan tarif listrik berdasarkan makro ekonomi. Ada tiga indikator jadi dasar perhitunga. Pertama, harga minyak mentah Indonesia atawa Indonesian Crude Price (ICP); kedua kurs rupiah terhadap dollar AS. Terakhir inflasi dua bulan sebelumnya.

Celakanya, tiga indikator makro itu sejak April hingga Mei mengecewakan. Minyak ICP misalnya, naik dari US$ 57,58 per barel menjadi US$ 61,86 per barel. Kurs rupiah per dollas AS juga loyo dari Rp 12.947,75 menjadi Rp 13.140,53. Inflasi meroket dari April hanya 0,36% menjadi 0,50% di Mei.

Dadan Kusdiana, Juru Bicara Kementerian ESDM menambahkan, tarif listrik pelanggan non subsidi ini bisa terus berubah tiap bulan. “Turun naik harganya, termasuk pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA karena tidak disubsidi lagi,” ujarnya.

Dadan mengklaim, kenaikan tarif listrik ini tidak memberatkan masyarakat. Dalam pandangan pemerintah, pelanggan listrik 1.300 VA ke atas adalah masyarakat mampu. Subsidi untuk kelompok rumah tangga 450 VA dan 900 VA.

Namun, di tenga upaya pemerintah mendongkrak daya belu demi menumbuhkan ekonomi, kenaikan tarif listrik ini akan mengurangi daya belu. Utamanya adalah daya beli golongan menengah.

Haryadi Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bilang, kenaikan tarif listirk yang berbarengan saat ekonomi lesu, daya beli turun serta kurs melemah menjadi pukulan beruntun bagi pengusaha. “Ekspor juga sulit karena dalam waktu bersamaan, global juga lesu,” ujarnya.

Di tengah kondisi ini, kata dia, PLN belum mampu menjaga pasokan listrik karena masih sering padam. Selain itu, PLN gagal mengonversi sumber energi pembangkitnya ke sumber energi yang lebih murah yakni gas, alhasil, kenaikan tarif listrik akan terus jadi bandul berat bagi masyarakat dan korporasi.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar