JAKARTA. Surplus neraca dagang Juli 2015 mencetak rekor tertinggi sejak Januari 2014. Meski, surplus ini terjadi seiring dengan anjloknya nilai impor, lebih dalam dibandingkan dengan penurunan yang terjadi pada kinerja ekspor. Penurunan impor ini akibat lesunya ekonomi.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (18/8) menunjukkan, neraca dagang Juli 2015 surplus US$ 1,33 miliar. Angka surplus ini hanya di bawah kinerja Desember 2013 yang sebesar US$ 1,5 miliar. “Surplus didorong sekitar nonmigas US$ 2,20 miliar. Namun sektor migas masih defisit US$ 0,87 miliar,” ujar Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, Adi Lumaksono.
BPS mencatat, pada Juli 2015 nilai ekspor turun 15,53% menjadi US$ 11,41 miliar dari Juni 2015. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ekspor Juli turun 19,23%. Penurunan lebih dalam terjadi pada impor sebesar 22,36% menjadi US$ 10,08 miliar dibandingkan Juni 2015.
Penurunan ekspor ini akibat makin anjloknya harga komoditas dan pelemahan rupiah. Ini tampak dari anjloknya ekspor lemak dan minyak hewan atau nabati 18,84% menjadi US$ 339 juta. “Lemak dan minyak hewan menjadi barang dengan penurunan ekspor terbesar karena di dalamnya terdapat CPO,” katanya.
Impor migas turun 10,99% dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara impor nonmigas turun 25,18%. Penurunan impor terbesar, didominasi mesin dan peralatan mekanik serta mesin dan peralatan listrik masing-masing US$ 12,81 miliar dan US$ 8,9 miliar.
Pada Juli 2015, BPS juga mencatat, impor barang konsumsi turun paling besar yakni 31,31% dibanding bulan sebelumnya. Disusul penurunan impor barang modal sebesar 22,4% dan impor bahan baku dan penolong sebesar 21,41%.
Penurunan impor ini terjadi di musim lebaran, saat aktivitas impor sering melambat. “Faktor global juga mempengaruhi volume ekspor impor, terutama kurs,” tambah Adi. Selama Januari-Juli 2015, sektor nonmigas mencatat surplus US$ 9,73 miliar dan migas defisit US$ 4 miliar. Dengan begitu neraca perdagangan dalam tujuh bulan 2015 surplus US$ 5,73 miliar.
Ekonom Universitas Indonesia Lana Soelistianingsih menilai, anjloknya impor terjadi karena perlambatan ekonomi. Impor baru akan naik pada Agustus, dengan catatan pemerintah agresif melaukan belanja modal. “Impor barang modal turun, ekonomi 2016 terpengaruh,” kata Lana.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar