Pasar saham dan pasar surat utang negara dilanda aksi jual.
JAKARTA. Duh, pasar keuangan Indonesia masih terus digedor-gedor. Kini, investor, utamanya pemodal asing, terus menarik keluar dananya dari pasar saham dan pasar surat berharga negara (SBN).
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan, sejak awal tahun hingga kemarin (19/8), pasa saham mencatat net capital outflow sekitar Rp 1,04 triliun. Artinya, jumlah dana yang keluar lebih besar daripada dana yang masuk ke pasar saham. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun lalu, pasar saham Indonesia masih mencatatkan net capital outflow sekitar Rp 55 triliun.
Situasi tak kalah pelik juga terjadi pasar surat utang negara. Sebagai contoh, sepekan terakhir, asing menarik sekitar Rp 5,5 triliun dari pasar obligasi negara.
Menko Ekonomi Darmin Nasution mengakui bahwa sumber utama tekanan terhadap rupiah dan pasar keuangan ini adalah keluarnya dana dari pasar keuangan tersebut. Boleh dibilang, kini pasar keuangan saat ini tidak menerima dana segar yang masuk (capital inflow).
Oleh karena itu, Darmin berjanji akan melakukan langkah perbaikan untuk meredam capital inflow. Tanpa upaya cepat, aksi keluar itu dikhawatirkan bakal semakin menekan pasar saham dan nilai tukar rupiah.
Apalagi tanda-tanda itu makin kentara. Kemarin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali turun 0,58% menjadi 4.484,24. Dari awal tahun sampai kemarin, IHSG turun 14,47% dan masuk yang terburuk di kawasan Asia. Pada periode yang sama, rupiah merosot 11,13% menjadi 13.824 per dollar AS.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, mengatakan pemerintah akan menjaga agar inflow di SUN tetap terjadi. Caranya, dengan menciptakan kenyamanan agar investor tidak gugup masuk ke Indonesia. Selain itu pemerintah akan mendorong pencairan belanja modal lebih cepat di pusat maupun daerah untuk mendorong ekonomi.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulaiman Hadad mengatakan, untuk menjaga keyakinan pasar modal, PJK akan mengeluarkan aturan pembelian kembali (buyback) saham bagi BUMN tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Mulaiman berjanji, aturan ini akan terbit segera. “Dalam 1-2 hari ini kita lihat,” tandasnya.
Pelonggaran ketentuan buyback saham tersebut akan dijalankan oleh OJK jika IHSG turun hingga 15% dalam tiga hari berturut-turut.
Gejolak eksternal yang belum berakhir dan lambatnya belanja anggaran membuat rupiah kian memburuk. Riset ekonom BCA menyebutkan, nilai fundamental alias nilai wajar rupiah sampai akhir tahun Rp 13.386. namun analisi Samuel Securities bilang, rupiah bisa jatuh ke Rp 14.150.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar