Beleid Gas Batubara Sedang Disiapkan

tambang1JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok peraturan untuk mendukung jenis pertambangan baru, yakni gasifikasi batubara atau undergorund coal gasification (UCG). Aturan ini diperlukan untuk mengakomodasi beberapa perusahaan yang siap berinvestasi UCG.

Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah di bidang mineral dan batubara (minerba) dalam konteks hilirisasi. Sebagai informasi, gasifikasi batubara merupakan proses untuk mengubah batubara padat menjadi gas batubara sehingga mudah terbakar (combustible gases).

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sri Rahardjo mengaku bahwa dua bulan lalu telah berkunjung ke Jerman untuk melakukan studi banding serta melihat teknologi gasifikasi batubara. Dia juga melihat regulasi dan penerapannya. “Kami ingin melihat komersialisasi sekaligus regulasinya,” terangnya, Senin (24/8).

Salah satu poin penting yang akan di atur dalam regulasi adalah bagaimana tata cara perhitungan royalti. Pasalnya, dalam gasifikasi belum diketahui berapa banyak batubara yang akan dikonversi ke gas. Karenanya pemerintah perlu lebih spesifik membuat aturan royalti ini.

Misalnya, cara penghitungan royalti dari jumlah batubaranya. Bisa juga dari gas yang telah dihasilkan. Kalau menghitung dari gas yang dihasilkan, mesti mempertimbangkan lagi apakah menggunakan rezim migas atau tetap rezim tambang batubara. “Tapi, menurut kami, kalau itu bahan bakunya batubara ya diatur oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara,” urainya.

Corporate Strategic and Commercial Vice President PT Medco Energi Mining International, F Hary Kristiono mengatakan, pengembangan gasifikasi batubara bawah tanah ini memiliki potensi yang cukup besar. Medco telah memiliki proyek UCG Medco yang berlokasi di Limau, Palembang, Sumatera Selatan. “Target kami bisa menghasilkan gas untuk proyek pembangkit listrik kami. Untuk sementara buat Medco sendiri, kemudian akan dikembangkan untuk lainnya,” ujarnya.

Medco menargetkan proyek dengan investasi US$ 80 juta ini bisa berjalan tahun 2018. Hary menyebut, Medco tengah melakukan studi bersama pemerintah untuk memberi masukan soal regulasi gasifikasi batubara UCG. Dengan demikian, diharapkan ke depannya ada kepastian hukum tentang pengembangan UCG.

Kehadiran regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum pengembangan UCG. “Potensinya sangat besar dan tidak perlu mengirimkan orang sampai ke kedalaman 300 – 400 meter karena langsung bisa mengambil gasnya,” tandasnya.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar