Dongkrak Penerimaan, Peran Intelijen Pajak Dioptimalkan

6Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak mengumpulkan intelijennya mulai hari ini hingga 21 Agustus mendatang. Hal ini dilakukan untuk menunjang tersedianya data dan informasi yang akurat.

Rapat Koordinasi Nasional Intelijen Perpajakan ini dihadiri oleh personil intelijen Ditjen Pajak dari seluruh Indonesia. Selain menunjang data pajak, rakornas ini bertujuan untuk menciptakan standardisasi intelijen perpajakan.

Standardisasi ini dilakukan demi memperoleh data dan informasi bagi keperluan pembinaan wajib pajak. Baik yang dilakukan secara persuasif oleh account representatives dan dalam kegiatan pemeriksaan dan penyidikan.

Kegiatan intelijen perpajakan juga menyasar pada penyediaan data dan/atau informasi wajib pajak yang terdaftar maupun belum terdaftar. “Termasuk mengungkap praktek-praktek ekonomi yang tak tercatat secara formal (legal reported, legal unreported dan illegal activity) yang dilakukan untuk menghindari pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama, dalam keterangan tertulisnya Selasa, 18 Agustus 2015.

Target penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1.294,2 triliun. Realisasi penerimaan pajak pada semester I 2015 mencapai Rp 555,2 triliun. Penerimaan ini terdiri dari pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 27 triliun dan PPh non-migas Rp 450 triliun. Target penerimaan pajak kembali meningkat tahun depan menjadi Rp 1.368,5 triliun.

Tahun 2015 telah ditetapkan sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya dan mendorong wajib pajak untuk mendaftarkan diri mendapatkan NPWP, menyampaikan SPT, membetulkan SPT serta melakukan pembayaran pajak. Ditjen Pajak akan menghapus sanksi administrasi berupa bunga dan denda atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajaknya.

Fasilitas perpajakan ini yang hanya berlaku hingga 31 Desember 2015. Setelah Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 berakhir, pada tahun 2016 Ditjen Pajak akan menggalakkan penegakan hukum dengan menggunakan data dan informasi yang dikumpulkan termasuk dari kegiatan intelijen dan pengawasan.
Sumber: TEMPO

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar