Pengunjung mengamati produk telepon seluler di mal Ambassador, Jakarta, Selasa (25/8). Akibat anjloknya nilai mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, importir telepon selular mengaku impor telepon selular merosot hingga 20%.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar