Lokal Kalah Saing di Angkutan Ekspor

tj.priok

Jakarta. Agar bisa bersaing menguasai pasar pelayaran ekspor, industri pelayaran Indonesia berharap pemerintah memberikan insentif bagi industri pelaran lokal. Pasalnya, hingga saat ini, Cuma 9% perusahaan pelayaran domestik yang rutin berlabuh ke luar negeri sementara pelayaran global menguasai 91% angkutan ke pasar ekspor.

Padahal potensi bisnis dari pelayaran ekspor impor lumayan besar. Indonesian National Shipowners Association (INSA) memprediksi, tahun 2020, perusahaan pelayaran domestik baru sanggup menguasai 30% dari total 550 juta ton peti kemas ekspor impor yang bisa mencapai senilai US$ 22 miliar.

Menurut Darmansyah Tanamas, Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan salah satu caretaker pengurus INSA, penyebab utama kalahnya industri pelayaran nasional adalah banyaknya pungutan yang membuat biaya operasional pelayaran nasional kalah bersaing.

Misalnya ada pajak pertambangan nilai (PPN) bongkar muat, ppn komponen suku cadang kapal, PPN penjualan kapal berusia kurang dari lima tahun atau biaya tenaga kerja bongkar muat (TKBM). “Kami ingin ada semacam insentif dari pemerintah untuk mengurangi beban biaya tersebut,” katanya, Senin (14/9).

Saat ini eksportir atau importir memang lebih memilih perusahaan pelayaran global. Soalnya, pebisnis ini tidak menerapkan pajak tambahan laiknya yang diterapkan kepada pelayaran nasional.

Melihat fakta ini, kata darmansyah, secara hitungan bisnis, perusahaan pelayaran domestik tawarkan sudah kalah dengan asing.

Hamka, Ketua caretaker INSA, menambahkan, setelah menerapkan asas cabotage sejak tahun 2005, sudah saatnya industri pelayaran lokal bisa merebut pasar pelayaran ke mancanegara alias beyond cabotage. Menurut hitungannya, saat ini aktivitas pengangkutan ekspor migas, pertambangan dan komoditas perkebunan seperti minyak sawit rata-rata mencapai 500 juta ton per tahun. Volume angkutan tersebut hingga kini masih dikuasai perusahaan pelayaran berbendera asing.

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar