JAKARTA. Pemerintah menjanjikan pemberian insentif bagi industri tambang, khususnya bagi produsen anode slime atawa lumpur anoda yang akan membangun pabrik pengolahan di Tanah Air. Rencananya, pada akhir tahun ini pemerintah akan mengeluarkan aturan terkait pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk bahan baku emas dan perak itu.
Monty Girianna, Deputi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, mengatakan, pemerintah akan memberikan kemudahan bagi pengusaha agar mereka mau berinvestasi di sektor pertambangan, khususnya hilirisasi mineral. “Untuk produk anode slime, kami tidak akan lagi memungut PPN,” kata Monty, akhir pekan lalu.
Lumpur anoda merupakan produk samping hasil pengolahan pemurnian tembaga. Lumpur ini memiliki kandungan emas dan perak.
Sampai saat ini, belum ada perusahaan di Indonesia yang tertarik membangun pabrik anode slime lantaran masih terkena pungutan PPN 10%, sehingga tidak ekonomis.
Menurut Monty, pemerintah akan mengatur penghapusan pengenaan PPN terhadap anode slime melalui peraturan pemerintah (PP). “Mudah-mudahan tahun depan akan ada proyek anode slime yang dibangun di Indonesia,” ujar Monty.
Perusahaan yang berminat membangung pabrik anode slime, antara lain PT Aneka Tambang Tbk.
Tri Hartono Sekretaris Perusahaan pelat merah ini menyambut positif rencana kebijakan pemerintah. “Alhamdulilah, kami kira ini sudah cukup lama kami perjuangkan,” kata Tri pada KONTAN.
Menurut Tri, Antam akan bekerjasama dengan PT Smelter di Gresik sebagai pemasok anode slime. Hasil pengolahan anode slime akan diproses lagi menjadi logam emas dan perak di pengolahan milik anak usaha Antam, yakni PT Logam Mulia.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar