Mengkhawatirkan, Realisasi Penerimaan Pajak Masih di Bawah 50 persen

tax12

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) miris melihat realisasi penerimaan pajak yang hingga Agustus 2015 kurang dari 50 persen. Hingga Agustus 2015 realisasi pajak baru mencapai Rp 598,3 triliun atau 46,22 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,2 triliun.

Anggota DPR Komisi XI DPR, Misbakhun mengatakan, kondisi ini tantangan bagi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Dalam pandangannya, bila ingin menjadi negara berdaulat, 80 persen penerimaan negara berasal dari sektor pajak.

“Baru tercapai 50 persen ini mengkhawatirkan sekali,” kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu (26/9).

Kekhawatiran yang dimaksud Misbakhun tak lain melebarnya defisit APBN-P 2015 melewati 3 persen. Kondisi itu bisa membuat Indonesia masuk dalam kondisi krisis.

“Apabila di penerimaan pajak ini tidak tercapai, ini yang berat, kalau di 3 bulan tidak tercapai, dari mana sumber pendanaan untuk defisit, Jadi begitu defisit ini melewati 3 persen, akan jatuh pemerintah,” ungkapnya.

Lemahnya realisasi penerimaan pajak bakal mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi tahun ini yang dipatok 5,7 persen dalam APBN-P 2015. DPR berharap realisasi penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 90 persen. Misbakhun meminta pemerintah segera mencari solusi.

Seperti diketahui, Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2015 mencapai sekitar 46 persen dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,254 triliun. Namun, untuk angka pasti masih harus disinergikan dengan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.

“Sampai akhir Agustus 46 persen dari total keseluruhan,” ucap Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama di Jakarta, Kamis (10/9).

Pemerintah memperkirakan target yang tidak tercapai (short fall) mencapai Rp 120 triliun. Ini terjadi karena kondisi perekonomian Indonesia yang melemah. Namun, bila perekonomian makin memburuk, pihaknya akan kembali merevisi.

Sumber: Merdeka

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , ,

Tinggalkan komentar