Dorong Penurunan Harga BBM, Pemerintah Kaji Penghapusan Pajak

Une personne fait son plein de carburant le 28 Fevrier 2012 à Lille alors que les prix de l'essence et du gazole ont atteint en France de nouveaux sommets la semaine derniére . AFP PHOTO PHILIPPE HUGUEN

Merdeka.com – Pemerintah tengah menimbang menghapus pajak untuk bahan bakar minyak. Sebab, PT Pertamina mengusulkan hal tersebut agar harga bensin bisa dengan mudah diturunkan.

“Yah semua opsi dalam hal ini dibahas,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, Jakarta, Senin (5/10).

Katanya, BBM saat ini masih dibebani dua pajak. Yaitu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) rata-rata lima persen.

“Kalau PPN untuk semua BBM, tapi kalau PBBKB tergantung provinsinya, tapi rata-rata 5 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, pihaknya bakal lebih enteng menurunkan harga BBM jika ada penghapusan pajak.

“Akan jauh lebih nendang jika pemerintah menunda dulu PPN dan PBBKB-nya,” katanya. “Kan mau membantu rakyat, ya dikurangi dulu pajak atau pungutan.”

 

Sumber: Merdeka

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar