Peminat Revaluasi Aset Cuma PLN

images

Pemerintah mengharapkan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mau merevaluasi aset miliknya. Bahkan, pemerintah bersedia memberikan insentif pajak berupa diskon pajak hingga 50% bagi perusahaan yang mau merevaluasi asetnya. Sayangnya, hingga kini insentif revalusi aset ini masih minim peminat.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, pemerintah mengharapkan dua BUMN mau merevaluasi asetnya. Kedua perusahaan pelat merah yang dimaksud ialah PT Perusahaan Listrik Negara(PLN) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). “Kalau PT KAI kan asetnya banyak, “kata Sonny beberapa waktu lalu.

Menurut Sonny, hingga kini baru PT Perusahaan Listrik Negara(PLN) yang mengajukan revaluasi asetnya. Sonny menjelaskan, awalnya PLN hanya mau merevaluasi asset untuk kepentingan komersial perusahaan.

Tadinya, PLN keberatan lantaran besarnya pajak yang harus disetorkan ke negara yang timbul atas selisih nilai asset setelah dilakukan penilaian, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 10%. “Makanya kami mau menurunkan tarif pajaknya dari 10% ke 5%, “tambah Sonny.

Bahkan menurut Sonny, apabila BUMN mengajukan revaluasi asetnya, besaran pajak yang dibayarkan dapat dikonversi menjadi Penyertaaan Modal Negara(PMN).

Rencana penurunan tarif pajak ini sebelumnya telah diumukan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Bambang bilang, diskon pajak akan diberikan bagi seluruh perusahaan, baik BUMN maupun non BUMN yang mengajukan revaluasi aset pada tahun ini. Tapi, hingga kini pemerintah belum juga mengeluarkan payung hukum yang mengatur insentif itu.

Sementara itu, pengkonversian pajak atas revaluasi aset dalam bentuk PMN sebelunya juga telah didegungkan oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN. Namun, hingga kini rencana itu pun masih menjadi wacana.

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengakui, PLN telah mengajukan revaluasi asset sejak tiga bulan lalu. Nilai aset sejak tiga bulan yang lalu. Nilai aset PLN per akhir Agustus sekitar Rp 600 triliun. Setelah ada penilaian, kata Sofyan, akan ada kenaikan nilai aset lebih dari Rp 100 triliun.

Berbeda dengan PLN, PT KAI hingga saat ini masih belum tertarik merevaluasi aset. Direktur Keuangan PT KAI, Kurniadi Atmosasmito bilang, KAI sama sekali belum merevalusi asset masih memberatkan. “Selama ini masih ada pajak, masih berat. Kalau bisa dibebaskan saja (pajaknya),”ungkapnya.

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , ,

Tinggalkan komentar