JAKARTA. Tahun ini menjadi tahun yang berat bagi produsen minuman bir di Indoneisa. Kebijkan pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket, membuat kinerja produsen bir memerah. Salah satunya penjualan produsen bir PT Delta Djakarta Tbk.
Ronny Titiheruw, Direktur Pemasaran PT Delta Djakarta Tbk memastikan, penjualan mereka tahun ini sulit mencapai target, yakni menyamai penjualan tahun 2014 lalu. “Berapa penurunan penjualan belum bisa saya paparkan, karena kami berusaha semaksimal mungkin menggenjot penjualan sampai Desember,” kata Ronny kepada KONTAN, Selasa (6/10).
Hingga paruh pertama tahun ini, penjualan perusahaan pemilik merek Anker Bir ini turun 35,4% menjadi Rp 689 miliar. Adapun penjualan DLTA pada periode yang sama tahun lalu mampu mencapai Rp 1,07 triliun.
Penurunan penjualan DLTA ini terjadi pasca berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6 / 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Beleid ini efektif berlaku sejak April 2015 lalu.
Untung saja, beleid ini sepertinya tak berumur panjang. Kementerian Perdagangan akan merevisi beleid ini. Dalam rencana, Kemendag akan menyerahkan sola perizinan perdagangan minuman beralkohol ke pemerintah daerah. Ada kemungkinan pula, pengecer ataupun peritel modern seperti minimarket bisa kembali menjual minuman beralkohol ini.
Sayang, Ronny masih enggan mengomentari rencana revisi beleid ini. Ronny hanya menegaskan, mereka masih berusaha menggenjot penjualan hingga akhir tahun ini. Ia berharap, salah satu momentum kenaikan penjualan minuman beralkohol terjadi menjelang akhir tahun, atau mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru.
Karena pasar mereka masih tertutup untuk segmen ritel modern, DLTA berusaha menggenjot penjualan bir untuk segmen lain seperti perhotelan, restoran dan café. “Kami memaksimalkan potensi pasar yang ada,” ujar Ronny membeberkan alasan.
Untuk mengimbangi penurunan penjualan, manajemen DLTA melakukan efisiensi, terutama efisiensi biaya operasional. Selain itu, DLTA juga meniadakan ekspansi, termasuk rencana memproduksi minuman non-alkohol.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar