Merdeka.com – Selama ini sistem perpajakan di Indonesia dianggap belum bersahabat dan masih dipenuhi praktik curang. Karena itu pendapatan pajak hampir selalu di bawah target.
Terungkapnya sejumlah kasus perpajakan membuat masyarakat jengah. Imbasnya ketidakpercayaan masyarakat pada tata kelola pajak membuat mereka ogah menunaikan kewajiban pada negara.
DPR juga pernah menyoroti soal aturan perpajakan yang dinilai tidak bersahabat sehingga berkorelasi dengan rendahnya penerimaan pajak.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Suharso Monoarfa mengakui penilaian itu. Pihaknya berjanji mendorong pemerintahan Jokowi-JK membuat strategi baru.
“Pajak itu harusnya friendly, Semua pasti akan beranggapan pajak di indonesia dianggap tidak tax friendly,” kata Suharso di Jakarta, Sabtu (26/9).
Dia menyadari perlu strategi dan pendekatan baru agar pemerintah makin dipercaya publik. Dengan begitu semakin banyak warga negara menjalankan kewajiban membayar pajak.
Suharso menuturkan, salah satu cara pemerintah mendorong penerimaan pajak dan membangun budaya bayar pajak dengan kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty. Dengan langkah ini, pemerintah percaya akan dapat membuka kesadaran masyarakat kepada pajak.
Selain itu, pemerintah memiliki kebijakan lain demi meningkatkan penerimaan pajak.
“Wapres (Jusuf Kalla)kemarin bilang devisa hasil ekspor diberi insentif, ada dua kebijakan insentif atau disentif, apakah yang diterbitkan pemerintah itu baik untuk menarik rupiah, ini yang perlu kita lihat,” terangnya.
Untuk diketahui, hingga 31 Agustus lalu, penerimaan pajak mencapai Rp 598,3 triliun. Realisasi itu baru 46,22 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,2 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Jon Enrizal menyarankan pemerintah tidak hanya fokus menetapkan target penerimaan pajak tinggi. Akan lebih baik terlebih dulu menciptakan budaya membayar pajak di kalangan wajib pajak dan investor.
“Tolong kebijakan yang berkaitan dengan pajak dibuat simpel dan mudah. Kalau menurut saya, persentase pajak itu tidak usah tinggi, tapi banyaknya dulu (jenisnya). Ajak masyarakat itu taat pajak dulu. Tapi gimana mau taat kalau biayanya cukup tinggi juga,” ungkapnya di Hotel Hive, Jakarta, Selasa (22/9).
Sumber: Merdeka
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar