Sekalipun cukup puas dengan paket kebijakan ekonomi jilid III, para pebisnis masih menyimpan harapan lain. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat berharap, pemerintah bersedia membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk olahan dari bahan alamiah, seperti kapas.
Alasannya, agar bahan baku untuk tekstil menjadi lebih muraha sehingga bisa bersaing dengan produk impor. Selain itu, karena kapas adalah produk yang tidak mengalami proses nilai tambah. “Kami masih punya harapan agar pemerintah mau memberlakukan PPN kapas itu 0%. Ini juga berlaku bagi industri lainnya yang berbahan baku alam. Intinya, produk alam tidak usah diberi PPN. Masa mau memajaki alam yang punya Tuhan,” katanya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Aneka Industri keramik Indonesia (Asaki) Elisa Sinaga berharap pemerintah mau menjawab usulan asosiasinya mengenai tarif penetapan listrik. Saat ini tarif listrik dihitung berdasarkan tiga hal, yakni, harga minyak global, kurs dollar AS, dan infasi. Elisa meminta agar pemerintah menetapkan nilai rujukan untuk tiga komponen tersebut. “Ini supaya ada kepastian. Karena kepastian itu kunci dari berinvestasi. Pemerintah bisa memberi patokan dengan nilai rata-rata enam bulan sebelumnya dan prediksi enam bulan selanjutnya. Risiko plus minus prediksi harus ditanggung karena itu kan konsekuensi menjaga kepastian. Kalau sekarang kan bingung karena tiap hari bisa berubah,” jelasnya.
Terkait dengan harga gas Elisa tidak ngotot agar harga gas bisa turun US$2 sampai US$3. Namun begitu, pemerintah harus segera melakukan evaluasi dan menetapkan keputusan ketika terjadi perubahan terhadap harga gas dunia.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar