Target Pajak Rp 1.204 T Tak Akan Tercapai, Ini Penyebabnya

20Jakarta -Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memastikan, target tahun ini Rp 1.294 triliun tidak akan tercapai. Ada sejumlah hal yang menyebabkan target pajak tersebut tidak tercapai.

Menurut Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito, akan ada kekurangan penerimaan Rp 112,5 triliun dari target di tahun ini. Ini karena sejumlah kebijakan yang direncanakan untuk peningkatan penerimaan pajak tidak jadi dilakukan.

“Ini karena ada kebijakan tidak bisa dijalankan. Kayak bank melapor potongan PPh final dan bunga deposito. PPN jalan tol tidak jalan. Saya harapkan sesuai dengan peningkatan harga jalan tol dan inflasi. Dan (kenaikan tarif) bea materai juga mundur,” kata Sigit di depan 131 wajib pajak dalam acara Gathering Pajak Kanwil Jakarta Selatan, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Bila target Rp 1.294 triliun ini tidak tercapai, maka pegawai Ditjen Pajak terancam dipotong gajinya. Karena di tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan tunjangan gaji pegawai Ditjen Pajak cukup tinggi.

“Kami ajak teman-teman pajak kerja sampai kerja jam 7 malam. Tahun ini saja ini saja kok kerja sampai jam 7 malam. Tahun ini ada tambahan tunjangan kinerja. Kami juga tidak mau tunjangan dipotong. Antara 90-95% tunjangan dipotong 10%, dan hitungan selanjutnya,” kata Sigit.

 

Sumber: DETIK

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar