Jokowi Perangi Barang Impor Ilegal, Ini Titik Rawannya

indexJakarta -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memetakan pelabuhan yang terdeteksi sebagai area masuknya barang impor ilegal. Selama ini, produk tekstil dan produk tekstil (TPT) seperti baju, celana ilegal masuk ke pasar Indonesia.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyebutkan area tersebut adalah pelabuhan sepanjang Pesisir Pantai Timur Sumatera (Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung), Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Jadi seluruh TPT (tekstil dan produk tekstil) misalnya baju, baik bisa masuk baju baru atau bekas. Kalau baju bekas itu titik rawannya di Pesisir Pantai Timur Sumatera dan sebagian di Sulawesi dan sebagian di NTT. Itu sudah kita petakan,” kata Heru di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/10/2015)

Kondisi merajalelanya pakaian ilegal bukan berarti tanpa penindakan. Tahun ini jumlah penindakan di area tersebut sudah meningkat sebanyak dua kali lipat. Hasil yang didapat juga bukan cuma tekstil, namun juga barang-barang lain seperti elektronika, kosmetik dan lainnya.

“Banyak yang sudah kita lakukan penindakan. Tahun ini jumlah penindakan kita dua kali lipat dibandingkan tahun kemarin khusus pakaian bekas,” tegasnya.

Heru akan segera memverifikasi seluruh pelabuhan di Indonesia, khususnya yang dianggap titik rawan dari keluar masuknya barang ilegal, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet terbatas yang berlangsung tadi siang.

“Yang kita lakukan verifikasi ke seluruh pelabuhan baik tradisional maupun yang resmi dari situ kita memang dapatkan banyak sekali temuan-temuan yang nanti kita langsung lakukan tindakan,” ujar Heru.

 

Sumber: DETIK

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar