Kemendag Kesulitan Perangi Barang Impor Ilegal, Ini Sebabnya

indexJakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam rapat terbatas di kantor presiden 2 hari lalu menyoroti maraknya peredaran barang-barang impor ilegal.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai pihak yang berwenang mengawasi peredaran barang di pasar mengaku kesulitan memberantas barang-barang impor ilegal yang masuk ke pasar. Apa penyebabnya?

Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo menjelaskan, barang impor yang masuk secara legal dan ilegal sulit dibedakan ketika sudah sampai di pasar. Barang impor ilegal kerap dijual bercampur dengan barang-barang yang‎ legal.

“Barang kan kalau sudah di pasar bercampur. Barang impor tadi kita nggak tahu masuknya legal atau tidak,” kata Widodo kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (14/10/2015).

Kemendag hanya bisa melakukan penindakan berupa penyitaan apabila barang impor yang dijual tidak memiliki label dan petunjuk berbahasa Indonesia. “Yang membedakan buat kita hanya kalau (barang impor) tidak berlabel dan tidak ada petunjuk dalam bahasa Indonesia,” ucapnya.

Sejauh ini, pihaknya telah bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai dan Kepolisian dan sudah pernah menyisir pusat-pusat perbelanjaan untuk menelusuri perdagangan barang-barang impor ilegal.

Namun, penelusuran tersebut selalu menemui jalan buntu, tidak berhasil mengungkap pemasok barang ilegal. Para pedagang barang-barang impor ilegal mengaku hanya menjual saja, tidak mengenal pemasok barang-barang haram tersebut. “Penelusuran selalu mentok, pedagang ngaku hanya jual saja, tidak tahu pemasoknya,” tutur Widodo.

Kemendag, Bea Cukai, dan Kepolisian pernah mendapatkan alamat pemasok barang impor ilegal. Tetapi begitu didatangi, alamat tersebut ternyata palsu. ‎ “Distributor barangnya ngasih alamat, tapi nggak ada ternyata waktu kita datangin,” ucapnya.

Alhasil, sepanjang tahun ini, Kemendag belum berhasil menangkap satu pun pelaku yang mengedarkan barang-barang impor ilegal di pasaran. “Kegiatan penelusuran ini banyak lika-likunya. Sampai hari ini, belum ada yang kita tangkap,” tutupnya.

 

Sumber: DETIK

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar