JAKARTA. Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan batubara pada tahun ini sebesar Rp 52,2 triliun susah tercapai. Sebab harga komoditas mineral dan batubara anjlok, sehingga banyak perusahaan gulung tikar.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono saat ini Kementerian ESDM sedang merevisi target PNBP tersebut agar lebih realistis. “Sekarang masih dibahas dan sedang kami finalisasi. Belum ada angkanya,” ujarnya di Kantor Dirjen Minerba, Rabu (21/10).
Ia menyebutkan, realisasi PNBP sektor mineral dan batubara per 29 September 2015 baru mencapai Rp 22,6 triliun. Artinya baru 43,29% dari total target setoran sepanjang tahun. Padahal nilai realisasi PNBP tersebut sudah termasuk pelunasan dari beberapa tunggakan di sektor ini.
Bambang mengaku, tanda-tanda tidak akan tercapainya target PNBP tahun ini sudah terlihat sejak pertengahan tahun. Yakni saat harga batubara, sebagai komoditi yang menyumbang sekitar 80% dari PNBP, terus anjlok.
Harga batubara acuan (HBA) periode Oktober 2015 berada di level US$ 57,39 per ton atau turun 1,4% dibandingkan dengan HBA bulan lalu senilai US$ 58,21 per ton. Nilai tersebut kata Bambang merupakan yang terendah sejak pemerintah menetapkan HBA setiap bulan mulai Januari 2009.
Adapun sejak awal tahun ini, HBA telah anjlok hingga 7,26% dari US$ 64,65 pada Desember 2014. Rendahnya harga batubara membuat pemerintah membatalkan rencana kenaikkanroyalti batubara untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan tahun ini dari 3%, 5%, dan 7% menjadi 7%, 9%, dan 13,5%.
“Dengan keadaan seperti ini royaltinya juga gak bisa naik. Makanya target PNBP sulit tercapai,” tuturnya. Menurut Bambang, penetapan target PBNP Rp 52,2 triliun berdasarkan skenario bahwa royalti batubara IUP bisa naik sejak awal tahun. Tapi kenyataan tak jadi naik.
Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso menilai target PNBP tahun ini memang sulit tercapai dan pemerintah tidak bisa mengandalkan tambahan dana dari tagihan.
“Kondisi eksternal membuat target PNBP tahun ini akan sulit untuk dipenuhi. Jadi memang tidak realistis lagi,” katanya kepada KONTAN, Selasa (21/10).
Sementara itu, target PNBP minerba pada 2016 ditetapkan sebesar Rp 41,59 triliun atau lebih rendah 20,32% dari target tahun ini. Meskipun begitu, nilainya masih lebih tinggi 17,19% dari realisasi PNBP pada tahun 2014 sebesar Rp 35,49 triliun.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar