JAKARTA, KOMPAS.com — Secara resmi, pengelola pusat perbelanjaan Thamrin City tidak mengetahui adanya razia barang non-SNI dan produk impor ilegal di gedungnya. Namun, pihak pengelola mengetahui kabar itu dari sejumlah pedagang.
“Kita tahu dari pedagang. Dari mulut ke mulut saja kalau ada razia, ini kita lihat ke lokasi. Memang banyak yang tutup,” kata Andi, salah satu anggota tim pengelola yang ditemuiKompas.com, Senin (26/10/2015) siang.
Andi dan empat orang rekannya berkeliling di beberapa lantai untuk mengecek toko-toko yang tutup.
Pihak pengelola juga tidak mengetahui pasti instansi mana yang melakukan razia pada hari ini. “Kurang tahu juga, tetapi dengar-dengar dari perpajakan gitu,” ujarnya.
Meski tidak ada pemberitahuan resmi dari petugas yang berwenang untuk menggelar razia, Andi dan tim pengelola mengaku tidak mempermasalahkan hal itu.
Sebab, sejak lama pihak pengelola menyebut telah menyosialisasikan jenis produk-produk yang boleh dijual.
“Kita sudah kasih imbauan agar tidak menjual barang-barang yang tidak sesuai standar SNI, melanggar hak cipta. Tetapi, ya namanya pedagang, cari uang gimana lagi,” katanya.
Sejumlah toko pakaian dan elektonik di dalam pusat perbelanjaan Thamrin City tutup lebih awal pada Senin (26/10/2015) siang. Sebab, para pedagang di toko-toko itu tidak ingin terjaring razia produk berstandar SNI.
Sumber: KOMPAS
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar