JAKARTA. Distributor sepda motor gede (moge) mengeluhkan penurunan penjualan moge tahun ini. Pelemahan daya beli, serta kenaikan pungutan pajak moge menjadi masalah bagi penjualan sepeda motor ukuran jumbo ini.
PT Mabua Motor Indonesia, yang juga distributor merek Harley Davidson asal Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu distributor moge yang kesulitan mencatat penjualan. Irvino Edwardly, Sales and Marketing Director Mabua Motor bilang, sampai September 2015 penjualan mereka turun 50%. “Kenaikan bea masuk membuat harga moge Harley Davidson naik tinggi. Ini tentu berefek ke psikologis konsumen, “kata Irvino kepada KONTAN, Senin (26/10).
Dalam hitungan Irvino, kenaikan pungutan dari pemerintah membuat harga Harley Davidson naik sampai 100%. Selain bea masuk, kenaikan harga jual terjadi karena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang dollar Amerika Serikat.
Perlu diketahui, bea masuk moge secara utuh atau completely built up (CBU) naik 10% dari 30% menjadi 40% mulai 22 Juli 2015. Kenaikan bea masuk moge ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 132/PMK.010/2015,tentang kenaikan bea masuk bahan baku dan barang konsumsi, termasuk kendaraan bermotor CBU.
Karena tariff bea masuk yang naik ini, Mabua Motor merevisi harga jual moge mereka. Ia member contoh, harga Harley sebelumnya dibanderol Rp 400 juta-Rp 500 juta, kini naik menjadi Rp 800 juta-Rp 1 miliar atau setara harga mobil BMW atau Mercedes Benz.
Untuk mengatasi mahalnya harga moge ini, Mabua Motor berusaha mencari solusi baru dengan menjual moge bermesin lebih kecil yakni 500 cc atau disebut Harley Davidson Street 500 cc. Untuk produk anyar dari Harley Davidson ini dijual lebih murah, sekitar Rp 200 juta-an.
Irvino menyebutkan, sejak mulai memasarkan Harley murah awal 2015, Harley Street 500 cc sudah terjual sebanyak 300 unit. Manajemen Mabua menargetkan panjualan Harley Street 500 cc ini bisa mencapai 400 unit-500 unit sampai akhir tahun.”Harley Davidson Street 500 cc tak hanya menyasar anak muda,”kata Irvino.
Dampak dari kenaikan bea masuk tersebut juga mempersulit penjualan moge merek lain seperti Triump asal Inggris.”Harga jual sepeda motor kami naik, “kata Paulus Suranto, Managing Director Triumph Indonesia kepada KONTAN, Senin(27/10).
Sayang, Paulus enggan menyebut detail penurunan penjualan moge Triumph di Indonesia yang rata-rata di jual Rp 300 jutaan-Rp 500 jutaan.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar