JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengkritik kebijakan Kementerian Perdagangan untuk menarik barang-barang impor yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Tanya sama Menteri Perdagangan (Thomas Lembong) deh. Kalau menurut saya juga enggak tepat, mereka sudah beli langsung ditarik lagi,” kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (29/10/2015).
Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan 15 aturan dari Paket Deregulasi dan Debirokratisasi yang merupakan hasil atau langkah lanjutan dari dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi tahap pertama oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
Salah satunya adalah mewajibkan produk barang berstandar yang ditandai dengan adanya label SNI.
Menurut Basuki, seharusnya Kemendag memberi kesempatan pedagang berdagang hingga batas waktu selesai.
“Kamu mesti selesai jual dulu. Kalau enggak, pedagang UMKM (usaha mikro kecil menengah) kita bisa anjlok. Rata-rata yang jadi korban bukan pedagang besar lho, tapi pedagang kecil,” kata Basuki.
Basuki mengaku telah membicarakan permasalahan ini dengan Menko Kemaritiman Rizal Ramli.
Ia berharap juga dapat menyampaikan sarannya kepada Mendag Thomas Lembong.
Sejumlah toko di pusat perbelanjaan di Jakarta tutup. Pemilik toko khawatir ada razia barang berlabel SNI.
Sumber: Kompas.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar