Setoran tambang baru terisi 51,7%

coal_fJAKARTA. Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor tambang masih jauh panggang dari api.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi PNBP sektor tambang sampai akhir November 2015 baru mencapai Rp 27 triliun, atau secara persentase baru 51,7% dari target Rp 52,2 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015.

Sri Raharjo, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jumat (4/12) beralasan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pencapaian setoran PNBP tahun ini rendah. Misalnya penundaan rencana kenaikan tarif royalti batubara untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan tarif royalti pada tahun ini. Seperti kita tahu tarif royalti yang berlaku sekarang untuk batubara kalori menengah sebesar 5% rencananya akan dinaikkan menjadi 9%. Sementara batubara berkalori tinggi naik dari 7% menjadi 13,5%.

Pertimbangan penundaan lantaran kondisi perusahaan batubara tengah mengalami kesulitan akibat terus menyusutnya harga jual batubara di pasar global. “Prognosa kami sampai dengan akhir Desember 2016, raihan PNBP realisasi sekitar Rp 30-an triliun,” ujarnya,” kata Sri.

Sebagai gambaran, sepanjang tahun ini harga batubara terus melorot sebesar 15,81%. Jika harga batubara acuan pada Desember 2014 sebesar US$ 64,65 per ton, per November 2015 sudah melorot menjadi US$ 54.43 per ton.

Nah akibat harga batubara yang terus melorot ini, perusahaan pertambangan batubara sebagian besar juga menghentikan kegiatan operasi mereka lantaran kurang ekonomis lagi. Kondisi ini juga membuat nilai ekspor batubara juga melorot.

Sebagai gambaran produksi batubara selama Januari-Oktober 2015 mencapai 322,5 juta ton atau turun 15,58% dibanding dengan periode sama tahun lalu yang seberat 382 juta ton.

Dari jumlah ini, batubara yang diekspor mencapai 215 juta ton. Angka ini susut 32,39% dibandingkan dengan periode yang sama 2015 sebanyak 318 juta ton. Sementara permintaan di dalam negeri 62 juta ton, atau susut dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 63 juta ton.

Merosotnya harga batubara membuat banyak perusahaan batubara gulung tikar. Akibatnya ada sekitar 2.000 tagihan royalti tambang senilai Rp 2,4 triliun belum tertagih.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar