Dollar Jadi Ganjalan Premium Tak Turun

21JAKARTA. PT Pertamina menegaskan belum memiliki niat menurunkan harga bahan bakar (BBM) subsidi jenis premium, meskipun harga minyak mentah dunia saat ini sudah anjlok ke level US$ 36 per barel. Namun, untuk BBM non subsidi, saat ini harga jual sudah turun. “Kami belum menurunkan harga premium karena masih disesuaikan , “kata Ahmad Bambang Direktur Pemasaran PT Pertamina, Jumat (11/12).

Dalam hitungan Pertamina, sepanjang tahun ini akibat melonjaknya kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, mereka mengaku sempat mengalami kerugian dari bisnis premium ini sekitar Rp 15 triliun. Nah, karena sekarang harga minyak sudah luruh, kerugian itupun susut menjadi sekitar Rp 12 triliun.

Di sisi lain, Bambang mengaku penetapan harga BBM di Indonesia beda dengan negara lain. Di Indonesia, Pertamina harus menambahkan biaya distribusi dan beban pajak pertambahan nilai (PPN). “Ya kami masih dibebankan itu. Saya minta itu dihapus saja supaya murah, “katanya.

Pun demikian, Pertamina mengaku tidak akan menyerah dengan keadaan. Jika tahun ini ketergantungan terhadap impor masih tinggi sehingga menyebabkan beban meningkat pada saat kurs rupiah lemas terhadap dollar AS, tahun depan Pertamina optimistis bisa lebih efisien.

Salah satu upaya efisiensi yang mereka lakukan adalah dengan mengoperasikan kilang milik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban Jawa Timur yang telah mereka akuisisi. Selain itu, Pertamina juga menyelesaikan renovasi kilang Cilapcap. Walhasil Bambang optimistis impor premium bisa berkurang sekitar 10%.

Dengan demikian mulai tahun depan sekitar 50% kebutuhan BBM di dalam negeri bisa dicukupi oleh kilang milik Pertamina. “Jadi kan dulu premium impornya 60% itu sekitar 9 juta barel sampai 10 juta barel per bulan. Sekarang tinggal 50% atau sekitar 5 juta barel, “ungkap Bambang.

Bambang mengaku fluktuasi dollar sangat mempengaruhi harga jual BBM Pertamina. Apalagi pembelian minyak mentah dari kontraktor migas yang ada di dalam negeri pun pembeliannya harus menggunakan dollar AS.

 

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar