JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut alokasi produksi batubara untuk pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) masih rendah. Hingga pertengahan Desember 2015 ini, dari alokasi batubara sebanyak 74 juta ton belum bisa terserap semuanya.
Padahal, lokasi batubara di dalam negeri, mayoritas digunakan oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Sisanya dipakai oleh industri semen, pupuk, tekstil dan beberapa industri lain.
Namun, “PT Perusahaan Listrik Negara beberapa waktu lalu menyampaikan penyerapan batubara hanya 61 juta ton. Jadi ada penurunan,” terang Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Adhi Wibowo kepada KONTAN, Selasa (15/12).
Pemakaian batubara oleh PLN mengalami penurunan lantaran permintaan listrik industri juga mengalami penurunan pada tahun ini. Penyebabnya karena kondisi perekonomian Indonesia yang lesu membuat tingkat produktivitas industri juga ikut lesu. Hanya saja Adhi tidak memberikan perincian selain PLN industri apa saja yang mengurangi permintaan batubara sepanjang tahun ini.
Pun demikian, perusahaan produsen batubara di tanah air berharap lesunya penjualan batubara tahun ini tak terulang lagi pada tahun depan. Apalagi, kata Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam (PTBA) Joko Pramono, ada beberapa pembangkit baru yang bakal beroperasi tahun depan.
Selama ini, kata Joko, PTBA menyuplai batubara untuk kebutuhan listrik sekitar 1 juta – 1,5 juta ton per tahun ini. “Untuk kebutuhan PLTU Banjar Sari yang 1 x 110 megawatt (MW) dan pembangkit lain 275 MW,” kata Joko kepada KONTAN, Selasa (15/12).
Tahun ini, dari total produksi PTBA sekitar 22,7 juta ton tahun ini, sekitar 50% untuk menyuplai pasar lokal, dan 50% sisanya untuk pasar ekspor. “Ekspor kami bagus karena di tengah penurunan nilai rupiah. Hasilnya memberikan dampak positif bagi pendapatan perusahaan,” jelasnya.
Direktur Utama PT Mitrabara, Khoirudin mengungkapkan saat ini perusahaannya hanya menyumbang 1% untuk kebutuhan dalam negeri khususnya untuk pembangkit listrik.
Adapun seluruh sisa hasil tambang batubara mereka ekspor untuk kebutuhan pembangkit listrik antara lain seperti di Taiwan dan Filipina.
“Record kami masih sangat sedikit, masih 1% dari total produksi 2015. Kami sedang melakukan penjajakan pemasaran dalam negeri karena belum bisa bersaing di pasar dalam negeri,” terangnya.
Untuk tahun depan, manajemen Mitrabara akan berupaya lebih giat memasarkan produk batubara terbaiknya yaitu law sulfur agar bisa dipakai untuk pembangkit di dalam negeri. Sehingga produksi batubara yang 4 juta ton per tahun tersebut tidak hanya untuk pasar ekspor.
“Untuk pasar dalam negeri, kami ingin menjual keunggulan komporatif dari spesifikasi batubara yang kami punya. Contohnya seperti batubara law sulfur – agar bisa bersaing di dalam negeri,” tandasnya.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar