JAKARTA. Ekspor batubara sepanjang Januari-November 2015 tercatat sebanyak 253 juta ton atau anjlok 27,71% dibandingkan dengan ekspor pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 350 juta ton. Sebaliknya penggunaan batubara untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) naik 5,71% dari 70 juta ton pada periode yang sama tahun lalu menjadi 74 juta ton.
Adapun total produksi batubara pada periode Januari-November 2015, jumlahnya baru mencapai 335 juta ton, termasuk sisa stok yang belum terjual sebayak 8 juta ton. Jumlah tersebut lebih rendah 20,05% dibandingkan dengan total produksi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 419 juta ton
Dari total realisasi produksi tersebut sebenarnya baru 78,82% dari target produksi yang ditetapkan pemerintah tahun ini sebanyak 425 juta ton. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun sudah menyatakan bahwa target tersebut mustahil tercapai. Bahkan, total produksi tahun ini akan berada di bawah 400 juta ton.
Direktur pembinaan Pegusahaan Batubara Kementerian ESDM Adhi Wibowo mengatakan, rendahnya ekspor tersebut disebabkan berkurangnya permintaan dari beberapa Negara konsumen, terutama China “Demand memang belum membaik. Salah satunya karena perekonomian global masih lesu,” katanya, Senin (28/12)
Sebagian besar perusahaan memang sudah mengajukan pengurangan produksinya sejak pertengahan 2015 lalu. Pasalnya, harga batubara pun terus anjlok dan sudah tidak rasional lagi bagi produsen. Harga batubara acuan (HBA) rata-rata tahun ini berada di posisi US$ 60,13 per ton atau susut 17,2% dibandingkan dengan HBA rata-rata tahun 2014 yang senilai US$ 72,62 per ton.
Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia memprediksi, produksi batu bara masih sulit meningkat pada tahun depan. “Over supply dan melemahnya permintaan China menjadi factor utama yang memukul harga batubara,” kata dia
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar