
BANGKOK. Thailand berencana mengurangi tarif pajak penghasilan pribadi pada tahun 2017. Seorang pejabat pajak Kementerian Keuangan Thailand, Senin (4/1), mengatakan, langkah tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan daya beli konsumen dan memperluas basis pajak.
Prasong Poontneat, Direktur Jenderal Departemen Pendapatan Thailand bilang, pihaknya berencana mengajukan proposal tersebut kepada cabinet pada Maret tahun ini. Sehingga realisasi pemangkasan tarif bisa berlaku di awal 2017. Tapi dia tidak menyebutkan angka perubahan pengenaan pajak. Sekedar informasi, saat ini kisaran tarif pajak penghasilan pribadi di Thailand sekitar 5%-35%.
“Bahkan jika pendapatan pemerintah dikurangi dengan berbagai cara, kami yakin pemerintah masih akan bisa mendapat kenaikan pendapatan dari pajak karena meningkatnya konsumsi domestik,” kata Prasong.
Tahun lalu, Menteri Keuangan Thailand, Apisak Tantivorawong mengatakan, cabinet telah menetapkan tarif pajak penghasilan badan secara permanen di level 20%. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam jangka panjang.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar