Tahun Lalu, Tunggakan Pajak Di SulselBartra Capai Rp600 M

MAKASSAR. Tunggakan penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara atau Sulselbartra hingga akhir tahun lalu tercatat mencapai Rp600 miliar.

Angka tersebut merupakan secara kumulatif dari wajib pajak yang terdaftar di wilayah tersebut dengan besaran tunggakan dengan klasifikasi kecil hingga di atas Rp100 juta.

Kepala Bidang P2H DJP Wilayah Sulselbartra, Aris Bamba, mengemukakan besaran tunggakan penerimaan pajak tersebut bersifat fluktuatif seiring dengan kecendrungan wajib pajak yang menuntaskan pembayaran pajak dalam kurun tertentu.

“Tahun lalu kita telah optimalkan penerimaan salah satunya dengan penghapusan denda bagi wajib pajak, dan nilai tunggakan secara keseluruhan menyentuh Rp600 miliar hingga akhir 2015. Tetapi untuk tahun ini kita fokus penegakan, denda 2% per bulan bagi yang menunggak,” katanya, Selasa (12/1/2016).

Adapun realisasi penerimaan pajak DJP Wilayah Sulselbartra sepanjang tahun lalu mencapai Rp11,2 triliun atau hanya 86,02% dari target yang ditetapkan untuk tahun fiskal 2015.
Aris menjabarkan realisasi penerimaan tersebut bersumber dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp5,8 triliun.

Kemudian pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp5 triliun serta pajak bumi bangunan sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan sebesar Rp220 miliar dan selebihnya berasal dari penerimaan pajak lainnya.

Sementara itu, jumlah wajib pajak atau WP yang terdaftar di Kanwil Sulselbartra sebanyak 869.000 WP di mana sebagian besar merupakan wajib pajak perorangan sebanyak 812.000 WP serta dari segmen badan usaha sebanyak 57.000 WP.

Sejauh ini, penerimaan pajak tersebut dilakukan melalui 14 KPP Pratama yang tersebar pada seluruh wilayah DJP Sulselbartra meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

“Penerimaan pajak untuk wilayah Sulselbartra sepanjang tahun lalu tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp13,02 triliun, apalagi kondisi ekonomis di daerah juga cenderung melambat di 2015,” kata Aris.

Kendati demikian, lanjutnya, realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun lalu tumbuh hingga 25,8% dibandingkan dengan penerimaan tahun sebelumnya yang mencapai Rp8,9 triliun.

Sumber: bisnis.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan komentar