Soal Restitusi Pajak Harusnya Diselesaikan Secara Administrasi

Word tax with watch

Langkah pengusutan dugaan kerugian restitusi pajak seharusnya diselesaikan secara administrasi. Mengenai langkah hukum pidana perpajakan, dinilai sebagai opsi paling akhir dalam mencari solusi sengketa pajak pemerintah dengan wajib pajak itu sendiri.

Dalam menghadapi sengketa pajak, Direktorat Jenderal Pajak diminta mengedepankan dialog dengan wajib pajak untuk menghindari kerugian pada wajib pajak yang juga dilindungi undang-undang. Kepala Ekonom Bank BNI Ryan Kiryanto menjelaskan, langkah otoritas pajak untuk membawa sengketa pajak ke ranah hukum semestinya dapat dihindari serta mendahulukan dialog dengan wajib pajak.

Dalam menghadapi persoalan pajak, direktorat jenderal pajak lebih baik mendahulukan diskusi dengan wajib pajak untuk mencapai titik temu yang lebih baik, apalagi hingga mendorong maslah pajak kepada sengketa pajak di pengadilan yang tak juga efektif meningkatkan penerimaan pajak.

“Semestinya kalau dalam konteks misalnya pembinaan kepada wajib pajak, sebaiknya sebelum masuk ke ranah hukum terkait restitusi ini dilakukan pendekatan yang persuasif baik itu korporasi atau individu,” ujar Ryan.

Jalan mediasi merupakan langkah yang tepat untuk mengakomodasi kepentingan negara dan wajib pajak. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Ditjen Pajak yang mengharapkan kepatuhan pajak akan makin meningkat di masyarakat.

 Sumber: Okezone

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , ,

Tinggalkan komentar