Tak Perlu Sandera Wajib Pajak, Ditagih Polisi Langsung Bayar!

19JAKARTA – Guna meningkatkan capaian pajak 2016, Kementerian Keungan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) pajak menjalin kerjsama dengan Kepolisian. Kerjasama ini bukan yang pertama kali dilakukan, ini lebih ingin memperluas Addendum Nota Kesepaham.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Badrodin Haiti mengatakan lebih intensnya kerjasama yang dilakukan pemerintah dengan Lembaga Kepolisian membuat kemajuan penarikan pajak.

Badrodin menjelaskan dalam penarikan pajak pada wajib pajak (WP) yang membandel, tidak perlu lagi dilakukan penyandderaan pada mereka. Ketika petugas pajak dan kepolisian mendatangi, WP pun langsung membayar.

“Ini satu kemajuan. Memang banyak pengusaha membandel menunggak, tapi dengan pendekatan dan tidak perlu penyanderaan, petugas pajak dengan polisi sudah bisa langsung menarik pajak, karena mereka langsung memberikan,”jelasnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Kendati demikian, Badrodin tetap mengatakan masih banyak WP di Indoneisan yanf menghindari membayar pajak besar. Oleh karena itu, guna mendukung program yang menjadi prioritas pemerintah, Kepolisian siap membantu dalam meningkatakan penerimaan keungan negara.

“Kita bisa perbantukan dari upaya peningkatan keungan baik melalui penerimaan pajak, maupun penerimaan negara bukan pajak. Karena sudah jadi program kami di Polri. Sudah sepatutnya kami membantu penerimaan pajak, mulai dari penarikan, pelatihan sampai kegiatan intelejen,” ujarnya.

 

Sumber: Okezone

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar