Setoran Pajak Orang Pribadi di 2015 Cuma Rp 9 T, Menkeu: Kita Perbaiki Tahun Ini

tax freeJakarta -Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyampaikan penerimaan pajak dari orang pribadi non karyawan pada 2015 hanya sebesar Rp 9 triliun. Padahal, menurut Bambang, potensi penerimaan yang ada jauh lebih besar.

“2015 kemarin dari wajib pajak orang pribadi itu itu hanya Rp 9 triliun dari total penerimaan Rp1.060 triliun. Bayangkan orang pribadi di luar karyawan, hanya menyumbang Rp 9 triliun. Berarti ada yang salah dalam pemungutan wajib pajak pribadi,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Bambang mengatakan pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi di Indonesia hanya 11% atau setara dengan 27 juta orang. Dari total tersebut hanya 10 juta orang yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. “Dari 27 juta, hanya 10 juta yang menyampaikan SPT,” ujarnya.

Lebih rinci lagi, lanjut Bambang, hanya 100.000 orang yang membayar kekurangan dari kewajiban pembayaran wajib pajak orang pribadi. “Dari 10 juta itu hanya 100 ribu yang benar-benar membayar kekurangan wajib pajak pribadi,” imbuhnya.

Untuk itu langkah yang dilakukan adalah dengan ekstensifikasi, yaitu dengan memperluas basis wajib pajak orang pribadi. Sehingga dapat mendatangkan penerimaan dari sumber-sumber yang baru. “Salah satu program 2016 adalah memperbaiki wajib pajak orang pribadi,” kata Bambang.

 

Sumber: DETIK FINANCE

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar