
JAKARTA. Upaya pemerintah mendapatkan kepastian investasi pembangunan smelter oleh PT Newmont Nusa Tenggara tak mendapat tanggapan. Setelah sepekan lebih mengirimkan surat teguran kepada manajemen PT Newmont, hingga kini pemerintah belum mendapatkan tanggapan.
Hanya pemerintah tak bisa berbuat banyak jika PT Newmont mengabaikan surat teguran atas ketidakseriusan perusahaan ini untuk ikut serta membangun smelter bersama PT Freeport Indonesia, di Gresik Jawa Timur.
Toh hingga kini PT Freeport Indonesia sendiri juga belum merealisasikan proyek smelter tersebut. “Intinya kami sudah mengirimkan surat teguran kepada Newmont,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, Rabu (24/2).
Kata Gatot, saat memberikan rekomendasi ekspor kemarin, ada perjanjian atau agreement ditandatangani. Pemerintah minta penegasan soal pembangunan smelternya. “Nanti kami tagih lagi jika mereka ingin memperpanjang ekspor,” terang dia.
Sayangnya, Juru Bicara PT Newmont Rubi Purnomo enggan menjawab pertanyaan yang pada periode Maret-September 2015 yakni sebesar 477.000 ton. Pertimbangan memangkas kuota ekspor kepada perusahaan ini lantaran pemerintah melihat manajemen Newmont tak serius untuk merealisasikan joint investasi smelter dengan PT Freeport Indonesia.
Kementerian ESDM itu juga meminta perusahaan ini melampirkan komitmen partisipasi pendanaan (chip in) pembangunan smelter senilai US$ 3 juta dengan PT Freeport.
Meski diabaikan oleh Newmont, pemerintah tak bisa berbuat apa-apa. Bambang Gatot juga enggan memerinci apa sanksi atau tindakan pemerintah pasca mengirimkan teguran kepada PT Newmont Nusa Tenggara.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar