RMOL. Utang luar negeri Indonesia masih dalam batas normal dan belum ada yang dikhawatirkan. Bahkan, utang luar negeri sebagian besar dimanfaatkan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur sehingga pertumbuhan ekonomi dipastikan akan tumbuh juga.
Menurut pengamat ekonomi Hardi Hermawan, Sabtu (30/1), besar atau kecilnya utang luar negeri bukanlah nilai terpenting, yang paling penting menurutnya adalah besar atau kecil utang tersebut bisa manfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat dan mendukung kemandirian ekonomi.
“Sehingga dalam jangka yang lebih panjang kita tidak memerlukan hutang dengan jumlah yang sedemikian besar,” ungkap Hardi dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (30/1).
Terkait kebijakan tax amnesty yang dilontarkan pemerintah, Hardi menilai, sangat efektif untuk meringankan beban hutang luar negeri Indonesia. Jika kebijakan tersebut dijalankan, dan pemerintah bisa menata kembali para wajib pajak. Dengan begitu, papar Hardi target pemerintah sebesar Rp 300 Triliun dari penerimaan pajak bisa menjadi masukan perekonomian yang sangat efektif jika dibandingkan dengan pinjaman luar negeri.
Meski demikian, Hardi mengingatkan pemerintah dan lembaga keuangan seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memastikan, tidak ada kebocoran dari pemasukan wajib pajak tersebut. Sebab jumlah 300 Triliun sangat berguna untuk pembangunan infrastruktur di beberapa wilayah Indonesia di luar pulau Jawa.
“Jangan sampai ada flowrider disana, jangan sampai ada yang melakukan moral hazards. Uang 300 Triliun besar, kalau ada yang mengutip berapa persen saja sudah berapa nilainya, maka itu pastikan jangan ada hal seperti itu karena itulah juga menjadi masalah di perekonomian kita. Kebocoran yang seharusnya tidak perlu, yang harusnya menjadi niai produktif akhirnya bocor nggak jelas kemana,” pungkas Hardi.
Sumber: RMOL
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar