
Industri tekstil di Majalaya banyak dirundung masalah.
Kota Dollar. Begitulah julukan untuk Majalaya saat berada di puncak kejayaannya sekitar tahun 1960an silam. Kota kecil yang berjarak 22 kilometer sebelah tenggara Bandung itu sejak zaman kolonial sudah terkenal sebagai sentra produksi tekstil terbesar di tanah air.
Kala itu, Majalaya mampu memasok 40% kebutuhan tekstil di Indonesia. Bahkan mampu menembus pasar ekspor ke beberapa negara lantaran kualitas produknya yang kompetitif. Nah, dari sinilah awal mula Majalaya mendapat sebutan Kota Dollar.
Sayang, masa kejayaan Majalaya berlangsung singkat. Dalam waktu satu dekade, perkembangan teknologi tekstil yang sangat cepat membawa petaka bagi banyak perajin tenun traditional. Maklum, mereka masih menggunakan teknologi sederhana, yaitu alat tenun mesin sederhana. Alhasil, sejak akhir 1990-an hingga sekarang, kondisi industry tekstil di Majalaya kian suram, terutama pada industry skala menengah ke bawah yang banyak dimiliki pengusaha lokal. Tak hanya teknologi mesin produksi yang sudah usang, efek perdagangan bebas membuat industry tenun Majalaya menuju senjakala.
Selasa (23/2) lalu, KONTAN menyambangi beberapa pengusaha tenun Majalaya, skala kecil dan menengah. Rata-rata mereka mengeluhkan roda industry yang semakin berat berputar, nyaris tidak berdaya menghadapi pertarungan pasar melawan produk asing. Salah satunya dialami Ikin Sodikin, pemilik Pertenunan Histex yang penjualannya merosot hingga 50% sejak dua tahun lalu. “Lihat saja, barang menumpuk di gudang akibat pasar sepi,” katanya.
Ketika situasi pasa sedang bagus seperti menjelang lebaran beberapa tahun yang lalu, Histex mampu memproduksi satu juta meter kain mentah putih per minggu dengan mempekerjakan 100 buruh. Saat ini, total produksi maksimal setengah dari kapasitas produksi.
Banyak mesin pabrik yang berlokasi di Jalan Sumanah RT 5 RW 3 menganggur akibat waktu produksi dipangkas untuk menekan biaya operasional. Efeknya, jam kerja karyawan menjadi berkurang. “Biasanya kerja sepekan penuh, kini hanya empat hari dan tidak ada lembur,” ungkap Ikin.
Kisah tak jauh berbeda dialami perusahaan tenun Bola Mas yang pabriknya bersebelahan dengan Histex. Operasional pabrik hanya berlangsung lima hari dari biasanya sepekan penuh. Sebelumnya, dalam sepekan produksi kain mentah putih mencapai 10.000 meter per pekan. Saat ini, produksi kain mentah putih untuk bahan batik hanya 6.000 meter per pekan. “Pemasaran sangat sulit, sehingga penjualan anjlok 70%,” sebut Tosin, bagian quality control Bola Mas.
Setali tiga uang dengan CV Basic 24 di Jalan Sukawening, RT 2, RW 4, Padaulun, yang memproduksi sarung dan sorban. Kapasitas produksi pabrik yang mempekerjakan 50 orang buruh ini sebanyak 1.500 kodi per minggu. Dari 30 mesin tekstil yang ada, sebagiannya tidak dioperasikan menyusul pengurangan jam produksi.
Tiap sabtu, operasional pabrik hanya setengah hari. Sementara Minggu, praktis sama sekali tidak ada kegiatan produksi. Menurut Muhamad Romli, pemilik CV Basic 24, penurunan produksi sudah berlangsung sejak akhir 2014. “Produk kamu kalah bersaing dengan produk Tiongkok yang banjir di pasaran,” klaimnya.
Romli menceritakan, hampir semua industry tenun skala kecil dan menengah di Majalaya mengalami masalah yang sama. Bahkan perusahaan tekstil besar sekelas PT Himalaya, yang mempekerjakan lebih dari 800 karyawan, sudah gulung tikar tahun lalu. “Usaha lagi susah sehingga marak penjualan mesin-mesin tenun,” bebernya.
Perlahan mati
Perlahan tapi pasti, satu per satu industry tenun di Majalaya mati. Tokoh pengusaha tekstil Majalaya, Satja Natapura, menyebutkan, saat krisis ekonomi mengguncang Indonesia 1998, hampir separuh usaha tekstil di Majalaya kolaps. Jika sebelumnya jumlah industry rakyat masih sekitar 250, setelah krisis menyusut tinggal 130 pabrik.
Kini, guncangan ekonomi global dan menurunnya daya beli semakin merontokkan industry tekstil rakyat. Saat ini, diperkirakan yang masih tersisa tak lebih dari 100 usaha.
Tidak bisa dipungkiri, industry tekstil rakyat di Majalaya yang diwariskan turun temurun dalam ancaman kehancuran. Setidaknya ada beberapa faktor yang menyebabkan industry tekstil Majalaya mulai sekarat. Pertama, kesulitan pemasaran. Peminat produk sarung dan kain mentah Majalaya terus berkurang karena pedagang lebih memilih Tiongkok. Umumnya, produk tekstil dari Majalaya dilempar ke pasar Jakarta, Bandung, Solo, dan beberapa kota di Sumatera dan Kalimantan. “Sekarang, dengan pasar bebas ASEAN atau MEA, produk kami semakin tersisih karena harganya sudah tidak kompetitif lagi,” ujar Romli.
Kedua, biaya produksi membengkak. Bahan baku impor mahal plus kenaikan tariff listrik sangat membebani pengusaha kecil. Sebab itu, dalam Paket Ekonomi Jilid 3, pemerintah memberikan diskon 30% tariff listrik bagi pelanggan industry yang berlaku selama pemakaian listrik pukul 23.00-08.00.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengklaim, sudah ada 500 perusahaan yang telah menikmati diskon listrik. Ke-500 perusahaan tersebut terdiri dari pelanggan golongan industry I-3 dan I-4, yang sebagian besar merupakan perusahaan tekstil di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menambahkan, diskon listrik 30% berlaku bagi seluruh skala industry, kecil dan besar. “Diskon tariff akan mendorong industry berproduksi pada waktu beban ringan,” katanya.
Namun, realitanya, industry rakyat justru tidak bisa menikmati fasilitas tersebut. Sebab, listrik kerap mati sehingga menganggu proses produksi. “Pemerintah bilang ada diskon tariff listrik dan insentif untuk impor bahan baku, tapi kami tak pernah merasakan manfaatnya,” gerutu Ikin.
Romli mengutarakan, industry kecil sering terlambat mendapatkan pasokan bahan baku benang. Ini terjadi karena pabrik yang memproduksi benang menentukan batas minimal order. Alhasil, beberapa pengusaha kecil harus menggabungkan pesanan agar bisa pesan langsung bahan benang ke pabrik besar. “Kalau untuk partai kecil, terpaksa kami beli kea gen atau distributor dengan harga lebih tinggi,” jelasnya.
Produk selundupan
Permasalahan lainnya adalah membanjirnya produk tekstil illegal hasil selundupan. Tak ayal, industry lokal ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.
Melihat kondisi ini, pemerintah mengubah perizinan impor produk tekstil sejak Oktober lalu lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 85 Tahun 2015. Dus, perusahaan pemilik Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) hanya bisa mengimpor barang modal, bahan baku, dan bahan penolong. Sedang pemilik Angka Pengenal Impor Umum (API-U) dapat mengimpor barang untuk diperdagangkan.
Namun kemudian pemerintah menerbitkan Permendag No. 118/2015 yang memperbolehkan produsen importir (API-P) mengimpor barang jadi sebagai barang komplementer, barang untuk keperluan tes pasar, dan pelayanan purna jual. “Produsen tekstil mungkin merasa dirugikan karena tidak diperkenankan lagi mengimpor barang jadi,” ujar Nusa Eka, Direktur Fasilitas Ekspor Impor Kementerian Perdagangan.
Lantaran impor bahan baku tekstil dan produk tekstil (TPT) hanya bisa dilakukan produsen, banyak produsen kelas industry kecil menengah (IKM) kesulitan mendapatkan bahan baku. Sebab, selama ini, tak sedikit yang mendapatkan bahan baku dari importir umum yang menjalankan fungsi trader sekaligus pemberi pinjaman modal karena mereka tidak punya akses ke perbankan.
Karena itu, aturan pemerintah dinilai hanya menguntungkan produsen besar. Bahkan, muncul kecurigaan, sejumlah produsen besar mengakali Permendag No. 118/2015 untuk menyelundupkan kain murah dari Tiongkok.
Pemerintah rupanya mencium gelagat itu. “Untuk memastikan produsen importir tidak melakukan kamuflase seolah-olah impor kain padahal impor illegal, kami akan melakukan post audit,” tegas Harjanto, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian.
Selain itu, pemerintah kelak juga mewajibkan industry untuk melengkapi database secara online supaya terpantau perkembangan industrinya.
Adapun untuk menolong IKM tekstil yang terganggu kebutuhan bahan bakunya karena importir umum tidak boleh mengimpor TPT, Harjanto bilang, pemerintah akan memfasilitasinya lewat pembentukan Pusat Logistik Berikat (PLB). Dus, IKM bisa membeli bahan baku meski dalam jumlah kecil, dengan pilihan harga dan kualitas bahan. “Kalau PLB sudah berjalan, IKM akan mudah memperoleh bahan baku dengan harga bersaing,” tutur Muhdori, Direktur Industri Tekstil, Alas Kaki Kemperin.
Selain persoalan pemasaran dan biaya produksi, kondisi mesin tekstil yang sudah tua juga jadi kendala. Modernisasi diperlukan tapi lagi-lagi terkendala modal. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menerbitkan Permendag No. 127/2015 tentang Importasi Barang Modal Tidak Baru. Alhasil, pengusaha boleh mengimpor mesin bekas.
Namun, menurut Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman, harga mesin tenun yang baru dengan yang bekas saat ini tidak terlalu jauh. Apalagi, ada mesin tenun buatan China yang lebih murah ketimbang buatan Eropa. “Jadi bagi industry tekstil besar, lebih baik membeli mesin baru,” ujar dia.
Romli menambahkan, pengusaha kecil tak mungkin mengganti mesin karena harganya bisa mencapai Rp 1 miliar per unit. Apabila terdapat 40 mesin yang diganti, maka harus tersedia dana Rp 40 miliar. Tak ayal, kebijakan impor mesin bekas tidak akan banyak membantu. “Perbankan pun enggan mengucurkan pinjaman modal, karena risiko bangkrut di industry tekstil sangat besar,” keluhnya.
Ikin mengakali situasi ini dengan membelu mesin bekas dari perusahaan besar yang sudah tidak terpakai lagi. “Dengan mesin-mesin bekas, ya, semakin sulitlah kalau mau bersaing. Paling harus pintar-pintar mencari pasar lain,” terang Ikin.
Apakah industry tekstil rakyat Majalaya tinggal menunggu lonceng kematiannya?
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar