Ken, Nahkoda Baru Ditjen Pajak

Akhirnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru dilantik Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Selasa, 1 Maret 2016). Adalah Ken Dwijugiasteadi, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak saat ini, yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi nahkoda baru Ditjen Pajak. Pak Ken, sapaan akrab Beliau, adalah Dirjen Pajak ke -16 sejak Abdul Mukti menjabat Kepala Jawatan Pajak Tahun 1945. Lantas, siapa sosok Pak Ken sebenarnya dan apa strategi agar kapal Ditjen Pajak mampu mencapai target?

Sebelum diangkat sebagai Dirjen Pajak, Pak Ken menjabat Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak. Sejak Desember 2015, beliau merangkap sebagai Plt. Dirjen Pajak menyusul pengunduran diri Sigit Pramudito. Sebelumnya,nama Pak Ken dikenal publik nasional karena merupakan salah satu calon Dirjen pajak yang lolos seleksi terbuka jabatan eselon I di Kementerian Keuangan dan telah diusulkan Menteri Keuangan ke Presiden untuk ditetapkan dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

Pak Ken merupakan pejabat karier di Ditjen Pajak yang memulai kariernya dari level bawah. Tercatat Beliau pernah menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Timur III, Kepala Kantor Pajak Badan dan Orang Asing dan Kepala Kantor Pemeriksaan Pajak di Wilayah Jawa Timur. Dengan pengalaman lapangan yang mumpuni, sangat pantas kalau Beliau didapuk sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak.

Kapal besar Ditjen Pajak dengan penumpang lebih dari 37.000 pegawai telah mempunyai nahkoda definitive. Dengan adanya nahkoda ini, kapal akan melaju lebih terarah, cepat, dan mampu menerjang badai. Pak Ken, sebagai Dirjen Pajak baru, merupakan pemimpin harapan semua pegawai pajak yang akan memberikan nuansa dan gaya berbeda dengna pendahulunya. Tentunya yang paling penting, Dirjen Pajak baru harus menjadi seorang pemimpin bukan pimpinan karena yang akan dibangun di Ditjen Pajak adalah tata nilai (value) bukan sekedar teknik dan strategi semata.

Berkaca dari kondisi tiga bulan terakhir, Dirjen Pajak baru harus mampu dan dapat merebut kembali kepercayaan seluruh pegawai. Pada level tertentu dan jumlahnya cukup dominan, kepercayaan tersebut sempat luncur setelah polemic tunjangan kinerja dipotong 20% akibat konsekuensi gagalnya pencapaian target 2015. Kepercayaan pada seorang pemimpin merupakan kunci awal keberhasilan suatu organisasi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, semua pegawai hendaknya diperlakukan layaknya keluarga, bukan sekedar hubungan atasan dan bawahan. Sebagai pemimpin, Pak ken hendaknya bertransformasi menjadi panutan bagi semua pegawai, berada di garda terdepan dan melindungi seluruh pegawain, Ing Ngarso Sung Tulolo. Kerja cerdas dengan semangat militansi akan menjadi nilai utama seluruh pegawai Ditjen Pajak. Apa nilai ini dijaga terus agar tetap menyala selamanya, jangan dibiarkan redup atau padam lagi, apapun penyebabnya. Semboyan “Satu Jiwa” yang sering didengungkan Pak Ken menjadi kenyataan.

Yes, we ken

Konkretnya, di minggu-minggu awal pasca pelantikannya, Dirjen Pajak baru sebaikanya segera melakukan konsolidasi internal yang lebih intensif lagi. Hal ini penting, agar seluruh pegawai Ditjen Pajak yang tersebar dari Aceh sampai Papua mengetahui dan memahami visi, misi, dan strategi Dirjen Pajak baru. Agar efektif dan efisien, pesan Dirjen Pajak ini dipublikasikan melalui media internal. Nyatakan secaa jelas kepada seluruh pegawai pajak bahwa Dirjen Pajak memerlukan dukungan penuh dari mereka. Jangan ada pegawai yang bekerja sekedarnya, bekerjalah secara professional sesuai tugas yang telah ditetapkan. Sebab, tahun ini adalah pertaruhan besar, tidak hana bagi Ditjen Pajak namun juga bagi Indonesia karena risiko fiscal ditanggung sepenuhnya oleh Ditjen Pajak.

Tinggal 10 bulan lagi waktu tersedia bagi Ditjen Paja baru untuk mengamankan target pajak sekitar Rp 1.360 triliun. Walaupun ada yang mengatakan target pajak ini memasukkan unsure penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty), seharusnya Ditjen Pajak tidak perlu memikirnya. Ada baikna focus saja pada dua atau tiga strategi utama penggalian potensi pajak yang fleksibel untuk dieksekusi segera dan menghasilkan banyak.

Akar masalah tidak tercapainya target penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir adalah rendahnya kepatuhan membayar pajak. Kendalanya, untuk mengawasi seluruh Wajib Pajak terdaftar saja-sekitar 30 jutaan- Ditjen Pajak memiliki keterbatasan kapasitas sehingga daya jangkaunya sempit. Selama ini, Ditjen Pajak hanya bergelut dengan segelintir Wajib Pajak badan saja. Untuk membedah Wajib Pajak lain, apalagi Wajib Pajak orang pribadi, pasti terbentur kurangnya dukungan data eksternal.

Demikian juga, penegakan hukum pajak (Pemeriksaan, penagihan dan penyidikan) selama ini belum memberikan efek jera yang luas. Bahkan, studi yang dilakukan oleh Plumley (1996), menyatakan bahwa pemeriksaan (audit) pajak kepada Wajib Pajak Pajak orang pribadi memang memberikan efek jera, namun terbatas sejumlah Wajib Pajak yang diperiksa saja. Kepatuhan sukarela akan turun seiring dengan menurunnya rasio pemeriksaan (audit coverage ratio). Jumlah Wajib Pajak yang diperiksa masih relative kecil, sekitar 2% dari Wajib Pajak terdaftar. Sehingga dampaknya terhadap penerimaan pajak juga kecil.

Cara efektif adalah melakukan pengawasan kepada Wajib Pajak dengan dukungan data eksternal. Harus diakui, walaupun sudah ada legal formal kewajiban menyampaikan data perpajakan, pendekatan melalui komunikasi yang baik antar pimpinan instansi akan mempercepat arus mengalirnya data tersebut ke Ditjen Pajak. Beberapa Kanwil Ditjen Pajak telah membuktikan hal tersebut, tinggal Dirjen Pajak baru mewajibkan seluruh Kepala Kanwil Ditjen Pajak melakukan hal yang sama.

Saatnya, segenap jajaran Ditjen Pajak membuktikan memang layak dihargai lebih, karena berkontribusi mulia pada bangsa dan Negara. Pertaruhan ini bukan hanya untuk Dirjen Pajak baru, tetapi seluruh pegawai pajak. Yes, We Ken!

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar