
PARA bankir tidak khawatir rencana Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dapat mengakses data-data nasabah perbankan Indonesia. Pasalnya, hampir semua negara telah memberikan kesempatan yang sama.
Direktur Utama PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin) Herwidayatmo menyampaikan bahwa simpanan nasabah perbankan Indonesia tidak akan lari ke luar negeri karena di luar negeri akses data nasabah bank lebih luas.
Sependapat, Direktur Keuangan Bank BNI Rico Budidarmo, mengatakan, saat ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak dapat mengakses data nasabah, karena ada UU terkait kerahasiaan nasabah perbankan.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar