![]()
JAKARTA. Google Inc berjanji akan mematuhi setiap peraturan pemerintah. Salah satunya persoalan perpajakan.
Asal tahu saja, saat ini, pemerintah tengah menggodok aturan perpajakan yang bakal menyasar para pebisnis over the top (OTT). Salah satu pemainnya OTT ini adalah Google. “Google selalu mematuhi setiap aturan yang berlaku di suatu negara. Termasuk aturan perpajakan,” kata Erica Hanson, Developer Relations Program Manager Google Southeast Asia di Jakarta, Kamis (3/3).
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Google dan Facebook menguasai 80% pendapatan iklan digital di Indonesia. Sisanya berasal dari perusahaan digital domestik.
Merujuk pernyataan Menteri Kominfo Rudiantara sebelumnya, total belanja iklan digital US$ 800 juta. Maka, Google dan Facebook menikmati US$ 640 juta atau setara Rp 8,45 triliun tanpa terkena pajak.
Sampai saat ini pemerintah masih menggodok aturan mengenai iklan diital. Kominfo mengaku belajar dari sejumlah negara seperti Jepang dan Amerika Serikat yang telah menerapkan aturan pajak e-commerce dan iklan digital.
Sambil menunggu aturan ini keluar, Google berupaya menancapkan kuku di Indonesia. Perusahaan ini ingin menerapkan mata kuliah Android, yang notabene teknologi buatan mereka, ke dalam mata kuliah di beberapa perguruan tinggi lokal.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar