JAKARTA – Pemerintah tahun ini menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp1350 triliun, atau meningkat sekira 17 persen dari penerimaan pajak tahun lalu. Namun, target ini masih dianggap terlalu tinggi. Sebab, perekonomian global diprediksi masih mengalami perlambatan pada 2016.
Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak John Hutagaol mengungkapkan, target pajak tersebut dapat dipenuhi dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat melesat di 2016. Bahkan, untuk pertumbuhan 1,5 persen penerimaan pajak, harus ditopang oleh 1 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Satu persen pertumbuhan ekonomi akan mendongkrak 1,5 persen penerimaan pajak. Kita butuh pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak John Hutagaol dalam acara seminar perpajakan, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Namun, dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,3 persen, maka akan sulit untuk mencapai target pertumbuhan pajak sebesar Rp1.350 triliun. Pasalnya, target pertumbuhan ekonomi tidak mencapai 1 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 4,79 persen.
“Berdasarkan APBN target pertumbuhan ekonomi kita 5,2 sampai 5,5 persen, jadi kita ambil tengahnya 5,3 persen. Kita perlu bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan,” tukasnya.
Sumber: okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar