
JAKARTA – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui rasio pajak (tax ratio) di Indonesia masih terbilang rendah. Bahkan kalah jika dibandingkan negara tentangga di ASEAN.
“Kita semua menyadari dari sisi penerimaan khususnya pajak kita belum optimal,” kata Bambang di Gedung Kemenkeu, Kamis (11/2/2016).
Dia melanjutkan, tax ratio Indonesia tahun 2015 masih di bawah 11 persen. Untuk negara besar seperti Indonesia, tambahnya, angka tersebut sangat kecil.
“Tahun lalu (tax ratio) dalam arti sempit yang hanya dengan membandingkan pajak dan bea cukai di banding PDB, itu di bawah 11 persen,” sebut Bambang.
Logikanya, untuk negara besar seperti Indonesia, tax ratio seharusnya mencapai 13 sampai 14 persen. Dengan posisi 11 persen saja, lanjutnya, Indonesia masih kalah dengan negara ASEAN
“Karena dengan posisi 11 persen kita masih di bawah negara tetangga di ASEAN apalagi dengan negara maju yang tergabung dalam OECD, intinya PR (pekerjaan rumah) berat untuk penerimaan,” cetus dia.
Sumber: okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar