Pajak Mandek, Pembangunan Infrastruktur Butuh Utang Asing

JAKARTA – Reformasi pada bidang perpajakan saat ini terus dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Direktorat Jenderal Pajak. Sebab, dengan semakin besarnya anggaran belanja yang dibutuhkan, reformasi perpajakan diharapkan dapat melepaskan ketergantungan pemerintahan dari jeratan utang luar negeri.

“Pemerintah butuh penerimaan yang tidak sedikit untuk menggenjot pembangunan infrastruktur nasional. Kita tidak ingin tertinggal, terbelakang dan bergantung dari bantuan luar negeri,” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), dalam keterangan yang diterima Okezone, Kamis (10/3/2016).

Seperti yang diketahui, belanja modal pemerintah dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2010, Kemenkeu mencatat realisasi belanja modal hanya sebesar Rp80,3 triliun. Jumlah ini meningkat hampir 3 kali lipat pada tahun 2015 lalu yang mencapai Rp213 triliun.

Pada tahun ini, dari total kebutuhan belanja sebesar Rp2.095,7 triliun, pemerintah tengah mengincar tambahan pembiayaan sebesar Rp273,2 triliun. Semakin besarnya kebutuhan anggaran belanja pada tahun ini juga disebabkan oleh prioritas program pemerintah yang fokus terhadap pembangunan infrastruktur.

Untuk itu, pemerintah sangat mengharapkan jiwa patriotisme masyarakat Indonesia untuk dapat berkontribusi dalam pembayaran pajak. Sebab, di antara 250 juta masyarakat Indonesia, hanya 27 juta jiwa yang hingga saat ini tercatat memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Kita membutuhkan patriotisme seluruh warga negara Indonesia sebagai wujud solidaritas kebangsaan dalam memajukan perekonomian Indonesia. Pajak adalah kontribusi ekonomi masyarakat yang harus dioptimalkan untuk mewujudkan kemandirian bangsa,” ungkap Mardiasmo.

Sumber: okezone.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar