Perusahaan Tambang Cs Harus Jadi Fokus Penerimaan Pajak

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan pemerintah Indonesia untuk juga memfokuskan diri pada penarikan pajak dari perusahaan pengelola sumber daya alam (SDA) untuk mengejar penerimaan pajak pada tahun 2016.

“Kami usulkan pemerintah juga memfokuskan pada penarikan pajak di perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan SDA seperti pertambangan, perkebunan, kelautan. Ini bisa membantu pencapaian target penerimaan pajak,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Usulan agar pemerintah juga menyasar perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan SDA agar target penerimaan pajak dapat tercapai, kata Farouk, karena potensi pajaknya dari sektor tersebut tergolong relatif besar juga.

“Kita tidak bisa menutup mata, potensi di sektor itu memang besar, jika ini bisa dimaksimalkan penarikan pajaknya maka akan positif bagi penerimaan pajak negara,” ujarnya.

Farouk juga menyoroti rencana pemerintah yang akan memberlakukan kebijakan pengampunan pajak atau ‘tax amnesty’ untuk mengejar target pajak yang dinilainya berpotensi memberikan dampak negatif karena pondasi penerapan kebijakannya masih belum kuat.

“Kalau salah-salah ini malah mengulang kayak dulu lagi sehingga tidak efektif. Seperti di AS atau Jepang, hal ini pernah gagal. Jadi pemerintah harus hati-hati,” ucapnya.

Ia juga berpesan kepada pemerintah agar jangan menerapkan kebijakan tax amnesty semacam ini secara berulang-ulang, hanya karena tidak mampu mengejar target pajak.

“Saya harap kebijakan tax amnesty ini jangan diulang-ulang terus sama pemerintah setiap tahun hanya mau kejar target pajak saja. Nanti wajib pajak juga jadi males-malesan bayar pajak tepat waktu, sehingga mereka akan berpikir kan nanti ada tax amnesty sekalian aja nanti,” tuturnya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.546,7 triliun. Sedangkan pada 2015, target pajak tidak tercapai atau mengalami ‘short fall’.

Pada tahun 2015, penerimaan pajak hanya Rp1.055 triliun atau 81,5 persen dibandingkan targetnya sebesar Rp1.294 triliun dalam APBN-Perubahan (APBNP) 2015.

Sumber: okezone.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar