Tak Bayar Pajak, Siap-Siap Didatangi Penyidik

JAKARTA – Setelah membentuk Direktorat Intelijen Pajak beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Pajak kini tengah menyiapkan 4.551 petugas fungsional pemeriksa dan penyidik pajak.

Menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, penyidik pajak ini nantinya akan bertugas untuk melakukan penyidikan bagi masyarakat Indonesia yang melanggar aturan perpajakan.

“Pemeriksaan akan lebih banyak fokus kepada pajak pribadi. Sekarang ini kita harapkan penerimaan juga akan banyak ke dalam WPOP, tahun lalu WPOP hanya Rp9 triliun dari total Rp1.111 triliun,” kata Bambang di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Saat ini, lanjutnya, pemerintah perlu memiliki penyidik pajak, khususnya bagi WPOP. Pasalnya, dari 27 juta orang yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), hanya 900 ribu orang yang membayar pajak penghasilan (PPh) sepanjang tahun 2015.

“Kenapa PPh cuma menghasilkan Rp9 triliun. Karena dari 27 juta yang memiliki NPWP, 10 juta yang menyerahkan SPT, dan hanya 900 ribu uang bayar PPh,” tandasnya

Sumber: okezone.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , ,

Tinggalkan komentar