Direksi BPJS Kesehatan Dipanggil Presiden

KISRUH kenaikan iuran jaminan kesehatan ternyata sampai juga ke telinga Presiden Joko Widodo. Orang nomor satu di negeri ini pun berniat untuk memanggil direksi BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.

Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan M. Ikhsan membenarkan rencana pertemuan direksi BPJS Kesehatan dengan Presiden. “Informasinya begitu (akan ada pemanggilan Direksi BPJS Kesehatan),” kata Ikhsan.

BPJS Kesehatan sebagai pelaksana atau operator program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tunduk terhadap keputusan pemerintah. “Tentu apapun opsi yang diambil presiden, manajemen siap melaksanakan ,” kata Ikhsan.

Dengan formula iuran yang dituangkan dalam Perpres nomor 19 tahun 2016, mismatch program jaminan kesehatan diyakini dapat ditekan menjadi lebih kecil.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, dengan perhitungan kenaikan iuran pada golongan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Rp 19.225 per orang per bulan menjadi Rp 23.000 per orang per bulan saja, mismatch BPJS Kesehatan diperkirakan Rp 9,79 triliun di tahun ini. Nah, bila iuran non-PBI juga dinaikkan, berarti potensi mismatch bisa ditekan menjadi lebih kecil.

Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS Hery Susanto bilang, masih banyak yang harus diselesaikan dalam implementasi program jaminan kesehatan, seperti data kepesertaan. Peserta PBI yang disubsidi negara 86,4 juta orang. Padahal, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015 jumlah warga miskin 25,8 juta orang.

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan komentar