2.000 Perusahaan Asing Tak Bayar Pajak, Negara Rugi Rp 500 T

income tax

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro segera memeriksa dan menindak sekitar 2.000 perusahaan, tergolong Penanaman Modal Asing (PMA), yang mangkir bayar pajak. Sudah 10 tahun lamanya mereka menunggak pajak.

“Ya itu nanti mau diperiksa semuanya,” tegas Bambang di sela-sela acara Indonesia Investment Forum di Hotel Mandarin, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Bambang tidak menerima alasan kerugian yang diungkapkan oleh perusahaan tersebut. Menurut perhitungannya, perusahaan harus membayar pajak sekitar Rp 25 miliar per tahun atau sekitar Rp 500 triliun dalam 10 tahun.

Pemeriksaan dan penindakan memang menjadi opsi yang ditempuh oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), karena wajib pajak tersebut dianggap bermasalah.

“Tidak ada hubungan dengan tax amnesty, mereka memang bermasalah,” jelas Bambang.

Seperti diketahui, tahun ini DJP memang akan menjalankan tahun penegakan hukum dengan unsur utama yaitu pemeriksaan. Bulan lalu, DJP telah menyiapkan sebanyak 4.551 orang pemeriksa untuk mengejar para wajib pajak.

Sumber: Detik

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar