
LONJAKAN defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 memaksa pemerintah memangkas anggarannya. Pemangkasan anggaran belanja itu akan diajukan pemerintah dalam Rancangan APBN Perubahan 2016.
Oleh karena itu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta kementerian dan lembaga mempersiapkan diri atas pemangkasan anggaran belanja ini. JK meminta setiap kementerian dan lembaga segera menyesuaikan diri dengan rencana pemangkasan anggaran.
Maklum, menurut JK, dulu setiap APBN-P selalu ada harapan baru mendapat anggaran lebih tinggi. “Sekarang untuk pertama kalinya APBN-P berarti pengurangan anggaran,” kata JK dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Pimpinan Lembaga dan Pejabat Eselon I Kementerian Lembaga di Jakarta, Selasa (22/3).
JK mengatakan, pengurangan anggaran bertujuan menjaga agar defisit anggaran tahun 2016 tidak melebar. Apalagi diperkirakan kekurangan penerimaan negara akan mencapai kurang lebih Rp 200 triliun. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani berjanji segera menyisir anggaran yang akan dipangkas. “Kami siap,” katanya.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar