DITJEN PAJAK MASIH VALIDASI DOKUMEN PANAMA PAPERS

Direktorat Pajak tengah melakukan pengecekan dan validasi terkait dokumen Panama Papers yang berisi laporan investigasi firma hukum Mossack Fonseca.

Dalam dokumen itu tercantum daftar nama jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor sampai buronan  yang disembunyikan di tax heaven atau surga bebas pajak. Di antara nama-nama itu ada pengusaha tanah air.

“Kita untuk tahapan sekarang masih melakukan kajian dulu. Kita juga sudah punya beberapa sumber info. Jadi kita lihat dulu validasinya,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama di Jakarta, Selasa (5/4).

Ia menjelaskan, selama ini data milik DJP berasal dari data resmi otoritas pajak dari negara-negara G20, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah menggunakan informasi dari dokumen Panama Papers” sebagai data pembanding.

Selain itu, menurut Mekar, informasi dari dokumen Panama Papers” bisa dijadikan sebagai data tambahan untuk menggali potensi pajak baru, apabila data yang ditawarkan benar-benar terjamin validitasnya.

“Itu kan hasil dari investigasi media, nah kita selama ini memperoleh data-data pajak resmi dari otoritas negara-negara kan. Tapi ini nanti bisa jadi pembanding. Makanya kita cek dulu kebenarannya,” katanya.

Ia mengatakan, jika setelah dilakukan pendalaman dan terbukti menujukkan adanya bukti penghindaran pajak, pihaknya akan melakukan konfirmasi terhadap wajib pajak.

“Kan nggak boleh sembarangan menindak. Kalau dalam tahapan klarifikasi wajib pajak tidak memberikan keterangan dengan jelas, dan tetap bertahan tidak ingin membetulkan SPT baru kami masuk tahapan pemeriksaan,” jelasnya.

Sumber: rmol.co

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar