
Jakarta -Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menyatakan semua negara di dunia memiliki permasalahan yang sama soal pajak. Tidak hanya negara berkembang yang tingkat kepatuhan pajak masyarakatnya masih rendah, negara maju juga.
Kebanyakan wajib pajak di negara maju menghindari pembayaran pajak, dengan meletakkan perusahaan beserta dananya pada sebuah negara yang pajaknya sangat rendah (tax haven).
“Negara maju yang institusi pajaknya sudah dianggap hebat atau role model juga frustasi, karena pajak yang harusnya diterima lari ke negara lain,” ungkap Bambang, saat memberikan penghargaan kepada 24 wajib pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Isu ini yang kemudian muncul pada beberapa forum internasional, terutama G20. Menurut Bambang, tidak ada negara yang mau menerima bahwa pajak warganya yang lari ke negara lain dalam jumlah besar.
“Profitnya shift dari negara, dia dapat profit ke negara yang pajaknya ringan atau bahkan tax haven. Kalau profitnya sudah shift, maka basis pajaknya langsung berkurang karena profit yang harusnya jadi bagian dari basis, lari,” jelasnya.
Bambang menyampaikan dalam pertemuan tersebut, masing-masing negara mengungkapkan secara terbuka keluhannya terhadap negara lain. Misalnya Amerika Serikat (AS), Inggris, bahkan Italia.
“Jadi diceritakan ini sebelnya sama itu. AS, sebalnya sama itu, Inggris dan Italia juga,” tegas Bambang.
Sehingga kemudian lahirlah kesepakatan keterbukaan data oleh masing-masing negara. Indonesia mendapatkan keuntungan dari kesepakatan tersebut, karena mengingat masih rendahnya pembayar pajak di dalam negeri.
“Maka keterbukaan adalah satu-satunya jawaban untuk meningkatkan pajak. Ditjen Pajak susah untuk tahu individu ini harusnya bayar sekian kalau nggak punya akses data,” pungkasnya
Sumber: Detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar