
Jakarta – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Pajak terkait dengan dokumen Panama Papers. “Kami akan komunikasikan dengan Dirjen Pajak. Kalau ada kasus, kan pasti muaranya lewat Kejaksaan,” katanya saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa, 5 April 2016.
Terkait dengan dugaan adanya indikasi aset yang dilarikan oleh para pengusaha, yang tercantum dalam dokumen ini, Prasetyo menanggapinya dengan santai. “Justru kami tunggu saja itu. Bagaimana Dirjen Pajak menangani, kan nanti berkasnya masuk ke Kejaksaan,” tuturnya.
Beberapa nama pengusaha terkenal Indonesia masuk daftar klien Mossack Fonseca, sebuah firma hukum asal Panama. Berdasarkan bocoran dokumen yang kini dikenal sebagai The Panama Papers itu, ada sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia yang masuk daftar klien Mossack Fonseca.
Mossack Fonseca adalah sebuah firma hukum kecil, tapi amat berpengaruh di Panama. Firma ini memiliki kantor cabang di Hong Kong, Zurich, Miami, dan 35 kota lain di seluruh dunia. Bocornya data tersebut dipublikasikan serentak oleh 100 media di seluruh dunia.
Tempo merupakan satu-satunya media di Indonesia yang tergabung dalam kolaborasi lintas negara ini. Sejak setahun lalu, 370 jurnalis dari 76 negara—diorganisasi The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)—menyelisik 11,5 juta data di dokumen itu. Dokumen ini pertama kali didapat oleh sebuah koran dari Jerman, SüddeutscheZeitung.
Selain mencantumkan nama-nama asal Indonesia, dokumen finansial itu memuat sejumlah kepala negara (mantan dan yang masih menjabat), pebisnis internasional, dan tokoh dunia. Mereka masuk daftar itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore).
Dokumen tersebut di antaranya membongkar bagaimana orang-orang yang dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin mengatur transfer dana sebesar US$ 2 miliar lewat berbagai bank dan perusahaan bayangan.
Setidaknya ada 128 politikus dan pejabat publik dari seluruh dunia yang namanya tercantum dalam jutaan dokumen yang bocor ini. Mereka terkait dengan berbagai perusahaan gelap yang sengaja didirikan di wilayah-wilayah surga bebas pajak (tax havens).
Sumber: tempo.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar